MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan penyusunan Dokumen Kabupaten Sehat bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (11/4/2023).
Kelengkapan data yang dibutuhkan sebagai penilaian Kabupaten Sehat rencana diterima oleh pusat pada 1 Mei 2023.
Namun, sampai sejauh ini di Kabupaten Maros sendiri dokumen yang terkumpul baru 55,56 persen.
Baca Juga : Dua Pimpinan DPRD Maros Resmi Dilantik
Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr. M Yunus.
Kadis Kesehatan mengatakan, progres penyusunan dokumen sisa 9 tatanan yang belum lengkap dokumennya antara lain tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, tatanan pemukiman dan fasilitas umum, tatanan satuan pendidikan, tatanan pasar, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas, tatanan perlindungan sosial dan tatanan pencegahan dan penanganan bencana.
Diharapkan untuk kepala OPD mengoordinasi kelengkapan dokumen indikator yang dibutuhkan.
Baca Juga : Pemkab Maros Buka 200 Formasi PPPK, Dua Ribu Honorer Telah Mendaftar
Berdasarkan jadwal Dokumen yang hendak dikirim Ke Provinsi paling lambat 25 April 2023, Dokumen yang telah terkumpul akan dikirim secara kolektif sebelum 1 Mei 2023.
“Kami harapkan para kepala OPD mengusahakan melengkapi indikator yang dibutuhkan karena dokumen yang diterima pusat pada 1 Mei 2023, kelengkapan data, grafik dan narasi tiap OPD paling lambat Kamis 13 April 2023 dan finalisasi Dokumen tanggal 13 April sampai 18 April 2023,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Maros HAS Chaidir Syam meminta Kepala OPD untuk segera melengkapi dokumen yang belum lengkap.
Baca Juga : Peringati Global Handwashing Day, Pemkab Maros Edukasi Cuci Tangan Pakai Sabun
Bupati Maros menegaskan, Kabupaten Maros belum mendapatkan penghargaan Kabupaten Sehat tahun 2022 dikarenakan belum masuk Kabupaten Open Defecation Free (ODF) atau setop buang air besar sembarangan.
“Di tahun 2022 ini kita terus gencarkan upaya agar Maros masuk ke dalam Kabupaten ODF, dan Alhamdulillah itu telah kita capai, kita bisa langsung lakukan analisi kemudian verifikasi lapangan terkait dokumen yang terlampir, jadi mari kita bersama mengupayakan agar bisa mencapai Kabupaten Sehat 2023,” ungkap Bupati Maros.
Ada dua jenis dokumen yang harus dilengkapi diiantaranya Dokumen Penyajian dan analis data indikator tatanan Kabupaten/Kota Sehat (KKS), kedua aspek kelembagaan. Mulai dari kelembagaan forum kabupaten sehat, forum kecamatan sehat dan forum desa sehat yang terdiri dari 103 desa. (*)