Selasa, 23 Mei 2023 18:46

Jemaah Haji Jangan Bawa Jimat, Bisa Dihukum Berat di Arab Saudi

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi Jemaah Haji. (Credit: Media Center Haji 2022)
Ilustrasi Jemaah Haji. (Credit: Media Center Haji 2022)

"Jamaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah,"

RAKYATKU.COM - Jamaah calon haji diingatkan untuk tidak membawa jimat dalam bentuk apapun saat melakukan ibadah haji.

Hal ini sebagaimana disampaikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah karena tindakan tersebut akan berakibat fatal. Bisa dikenakan pasal sihir di Arab Saudi.

"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," kata Konjen RI, Eko Hartono pada Rapat Koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Minggu.

Baca Juga : Jamaah Haji Kloter 3 Tiba di Makassar, Disambut Hangat Bupati Barru

Eko juga meminta jamaah calon haji agar tidak membawa peluru atau senjata tajam, karena selain dilarang juga berpotensi ditahan oleh pemerintah setempat.

"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru. Bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa, namun Saudi sangat ketat dalam aturan ini. Dia (pembawa peluru) bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," katanya.

Dikatakan, Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun, sehingga warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.

Baca Juga : Kemenag Minta Jemaah Umrah Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 29 Zulkaidah

"Masa cekal juga berlaku bagi jamaah umrah dan haji. Jamaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," sebutnya.

Selain mengigatkan membawa barang-barang yang dilarang, Eko Hartono juga meminta jamaah calon haji untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang seperti guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram.

"Jamaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," terangnya.

Baca Juga : Masih Ada 26 Jemaah Haji Indonesia 1444 H Dirawat di RS Arab Saudi

Sumber: Antara

#Jamaah Haji #arab saudi