Senin, 15 Mei 2023 17:18

Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka Setelah Menikah Siri

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Terdapat sejumlah tanda siap menikah.  (iStock/Luke Chan)
Terdapat sejumlah tanda siap menikah. (iStock/Luke Chan)

nikah siri dilakukan pada 2016 silam

RAKYATKU.COM - Perwira polisi berpangkat Ipda berinisial SA harus berurusan dengan hukum karena menikahi janda berinisial SR (39) di Kabupaten Bone. Kasi Humas Polres Bone, Ipda Rayendra menyebut Ipda SA menjadi tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen setelah dilaporkan oleh SR.

"Sudah diproses hukum, terlapor ini sudah ditetapkan tersangka," kata Ipda Rayendra pada Senin 15 Mei 2023.

Dikatakan, antara pelapor dan terlapor sebelum melakukan nikah siri. Meski ditetapkan sebagai tersangka Ipda SA tidak ditahan.

Baca Juga : Perampok Rumah Mewah Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar

"Belum ditahan. Pelapor dan terlapor dulu ini nikah siri. Mereka sama-sama tercatat orang Bone, cuma oknum polisinya tugas di Polda Sulawesi Tengah," tambahnya.

Dari pengakuan SR kepada wartawan, mereka menikah siri pada 2016 silam dimana pada saat itu Ipda SA mengaku sebagai duda, cerai hidup.

Rencana, pernikahan secara resmi/kedinasan akan dilakukan setelah Ipda SA pindah tugas ke Makassar. Untuk mengurus perpindahan tugas tersebut, SR mengaku mengirimkan sejumlah uang kepada Ipda SA.

Baca Juga : Hasil Sidang Dugaan Pemerkosaan, Oknum Anggota Polda Sulsel Dipecat

"Dia mengaku duda, jadi saya menikah. Saya dua kali kirimkan uang. Pada 2018 dengan jumlahnya Rp20 juta. Kemudian pada 2020 sebesar Rp35 Juta. Alasannya mau mengurus pindah tugas," kata SR.

SR baru mengetahui Ipda SA masih memiliki istri setelah pelantikan perwira. Merasa ditipu, ia kemudian melapor ke Polres Bone.

"Jadi terungkap kalau dia masih punya istri sah setelah selesai pelantikan perwira. Waktu itu ada foto bersama istrinya sampai ke saya. Karena merasa ditipu dan dibohongi, saya lapor polisi pada 2022," tambahnya.

Baca Juga : Istri Polisi Diduga Selingkuh Saat Suami Pendidikan Perwira

 

#Polda Sulsel #Polisi tersangka pemalsuan dokumen