Sabtu, 13 Mei 2023 08:15

Pemkab Sidrap Raih WTP dari BPK, Tujuh Kali Berturut-turut

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar, Jumat (12/5/2023).
serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar, Jumat (12/5/2023).

Pemkab Sidrap mendapat opini WTP dari BPK RI untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2016. Opini ini menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan WTP ketujuh secara berturut-turut sejak 2016 lalu.

Kepastian didapat dalam serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar, Jumat (12/5/2023).

Bupati Sidrap, Dollah Mando, menerima LHP yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, disaksikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap, Ruslan.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

Hadir saat penyerahan, Inspektur Inspektorat Sidrap, Rohady Ramadhan; Sekretaris DPRD, Andi Faisal Burhanuddin; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Andi Rahmat; serta Sekretaris BKAD, Sahabuddin.

Tampak pula, Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Fadli Yacub, serta Kabid Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Irwan.

Pada kesempatan yang sama, penyerahan dirangkai penandatangan serah terima juga dilaksanakan untuk Pemkab Pinrang dan Pemkab Enrekang.

Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS

"Alhamdulillah, tahun ini kita kembali mempertahankan opini WTP dari BPK. Tentunya ini hasil kerja keras dan dukungan seluruh pihak," ujar Dollah Mando.

Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran Pemkab Sidrap serta apresiasi kepada berbagai pihak lain yang turut berkontribusi atas pencapaian ini.

Sebagai informasi, opini WTP atau unqualified opinion menyatakan laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap

Opini audit tertinggi dari BPK ini disandang Pemkab Sidrap sejak LKPD 2016 lalu atau tujuh tahun secara berturut-turut.

#pemkab sidrap #BPK RI Sulsel #Opini WTP