RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sampai saat ini 7 partai yang mengkonfirmasi akan datang mengantar dokumen fisik persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Makassar. Hal ini seperti disampaikan oleh Gunawan Mashar, Anggota KPU Kota Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan.
"7 partai itu yakni PKS di hari Senin, 8 Mei, Partai Nasdem tanggal 10 Mei, PDI Perjuangan tanggal 11 Mei, PAN dan Partai Gelora di tanggal 12 Mei, dan PSI di tanggal 13 Mei," kata Gunawan pada Jumat 5 Mei 2023.
Sementara partai lainnya, lanjut Gunawan belum ada konfirmasi. Namun komunikasi dengan KPU Makassar tetap intens dilakukan, khususnya dalam penggunaan silon dan teknis pengunggahan persyaratan dokumen.
Baca Juga : KPU Bersama Bappeda Makassar Gelar Audiensi Penyusunan Visi Misi dan Program Paslon Wali Kota
"KPU Makassar sejak tanggal 1 Mei, siap untuk menerima pengajuan dokumen bacaleg. Persiapan personil dan penyiapan tempat sudah jauh-jau hari dilakukan. Mulai dari tempat penerimaan, ruang tunggu bagi partai yang datang bersamaan, hingga penyiapan petugas yang menerima," jelasnya.