Sabtu, 29 April 2023 14:15

Bupati Sidrap Terima Rekomendasi LKPj 2022 dari DPRD

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Serah terima rekomendasi Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun anggaran (TA) 2022 dari DPRD Sidrap dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sidrap, Jumat (28/4/2023).
Serah terima rekomendasi Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun anggaran (TA) 2022 dari DPRD Sidrap dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sidrap, Jumat (28/4/2023).

Bupati Sidrap menerima rekomendasi LKPj 2022 dari DPRD Sidrap dalam rapat paripurna penetapan dan penyerahan rekomendasi di gedung DPRD Sidrap yang diharapkan menjadi bahan penyusunan perencanaan, anggaran, peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan strategis kepala daerah untuk perbaikan kinerja selanjutnya.

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Bupati Sidrap, Dollah Mando, menerima rekomendasi Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun anggaran (TA) 2022 dari DPRD Sidrap, Jumat (28/4/2023).

Rekomendasi diserahkan Ketua DPRD Sidrap, Ruslan, dalam rapat paripurna penetapan dan penyerahan rekomendasi di gedung DPRD Sidrap.

Ruslan memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I, Andi Sugiarno, bersama Wakil Ketua II, Kasman. Hadir Sekda Sidrap, Basra; Dandim 1420, Letkol Inf. Andika Ari Prihantoro; Kabagren Polres Sidrap, AKP Slamet Paryanto; dan Kasi Pidsus Kejari Sidrap, Abdurrahim.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

Rapat paripurna yang diawali pemandangan fraksi-fraksi DPRD ini turut dihadiri para asisten, staf ahli, kepala OPD, pejabat eselon III, camat, lurah, dan kepala desa .

Dalam sambutannya Dollah mengatakan, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

"Serta menjadi bahan penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan menjadi bahan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan atau kebijakan strategis kepala daerah," papar Dollah.

Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS

Ditambahkannya, rekomendasi DPRD menjadi dokumen penting bagi pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja selanjutnya.

"Dan bagi DPRD, rekomendasi tersebut menjadi bahan pengawasan lebih lanjut dalam segenap aktivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan, agar apa yang telah menjadi kesepakatan bersama yang tertuang dalam RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya bisa diwujudkan," terangnya.

Dollah berharap, kerja keras pemerintah dan anggota DPRD dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan Sidrap.

Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap

"Dan tak lupa kita doakan semoga segala jerih payah pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat mendapat nilai ibadah," tutur Dollah.

Untuk diketahui, LKPj kepala daerah merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun yang mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Hasil pembangunan yang tertuang dalam dokumen LKPj merupakan wujud nyata dari kerja sama dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan pembangunan, baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat.

#pemkab sidrap #Dollah Mando