RAKYATKU.COM, MAKASSAR--Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) hadir di Makassar untuk mendengar masukan, saran bahkan pengaduan dari masyarakat, berlangsung di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Jumat, (14/4/2023).
Komwasjak Mendengar dibuka untuk akademisi, masyarakat, maupun pelaku usaha untuk menuju ekosistem perpajakan yang berkeadilan.
Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, disebut Komwasjak Mendengar karena ingin lebih banyak mendengar dibanding berbicara.
“Harapan saya adalah begitu banyak masukan berkaitan dengan soal perpajakan bea cukai dan kebijakan fiskal tentunya. Komwasjak memiliki tugas untuk mendorong terwujudnya tata kelola perpajakan yang baik, meningkatkan kualitas kebijakan dan administrasi perpajakan, mendorong keadilan kebijakan perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak,” kata Zaenal.
Kata Zaenal, penerimaan perpajakan masih menjadi sumber terbesar penerimaan APBN untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Peran vital penerimaan perpajakan harus didukung dengan ekosistem perpajakan yang berkeadilan, yaitu sistem perpajakan yang menghasilkan penerimaan perpajakan secara optimal, namun tetap memberikan perlindungan memadai bagi wajib pajak.
Ekosistem perpajakan yang berkeadilan akan mendorong optimalisasi kinerja penerimaan pajak dan bea cukai serta kepatuhan sukarela (voluntary compliance) Wajib Pajak dan Pengguna Jasa Kepabenan dan Cukai.
Lebih lanjut kata Zaenal, dalam perkembangan diskusi Komwasjak Mendengar, perlindungan wajib pajak tidak hanya sebatas aspek pemungutan, tetapi juga erat kaitannya dengan hubungan yang seimbang antara wajib pajak dan otoritas perpajakan (fiskus).
“Satu temuan yang paling banyak saya simpulkan setelah berdiskusi dengan teman-teman di sini adalah persoalan pemahaman. Banyak publik tidak paham dengan baik. Jadi yang harus dicerminkan dengan baik itu adalah dari direktorat perpajakan. Ada yang kurang dari sosialisasi perpajakan ini,” jelas Zaenal.(**)