Senin, 03 April 2023 17:45

Rutan Makassar Gelar Pesantren Kilat Ramadhan bagi WBP

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rutan Makassar Gelar Pesantren Kilat Ramadhan bagi WBP

Moch. Muhidin yang membuka kegiatan mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk membangun landasan Fiqih warga binaan dalam menjalankan Ibadah sebagai umat Islam.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Rutan Makassar menggelar program Pesantren Kilat Ramadhan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Masjid Nurul Iman Rutan Kelas I Makassar pada Senin (3/4).

Kegiatan tersebut fokus mengkaji Fiqih Ibadah yang menghadirkan salah satu Pakar Hadist Sulawesi Selatan, DR. KH Syahrir Nuhun.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin yang membuka kegiatan mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk membangun landasan Fiqih warga binaaan dalam menjalankan Ibadah sebagai umat Islam.

Baca Juga : Rutan Makassar Usulkan 108 Warga Binaan Dapat Remisi 17 Agustus 2024

“Mungkin ada yang sudah paham, mungkin ada juga yang belum paham sama sekali. Jadi saya minta ikuti dengan tertib, serap ilmunya karena ini akan kami terapkan dalam ibadah di kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Moch. Muhidin berharap warga binaan dapat menggunakan momentum ramadhan ini untuk meraih ilmu sebanyak-banyaknya dan sebaik mungkin agar mendapat keberkahan di bulan ramadhan.

“Pesantren kilat ini akan berlangsung selama 3 hari. Mari sama-sama belajar, gunakan waktu dan kesempatan ini dengan hati yang lapang. Semoga kita semua dapat memperoleh manfaat di bulan ramadan ini,” tambah Karutan.

Baca Juga : Rutan Makassar Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas Menuju WBK

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan salah satunya dalam pembinaan kepribadian bagi warga binaan di bidang rohani.

“Dilaksanakannya kegiatan ini merupakan amanat dari UU Pemasyarakatan yang baru, yaitu pembinaan para warga binaan selama menjalani masa pidana di Rutan, salah satunya pembinaan kerohanian di bulan suci Ramadhan,” ujar Angga.

Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, Muhammad Ramadlon Afwan menambahkan bahwa kegiatan tersebut sistemnya berkelanjutan dan akan mengupas tentang fiqih thaharah, fiqih sholat serta fiqih puasa.

Baca Juga : Sembilan Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi Natal 2023

"Alhamdulillah banyak warga binaan yang berminat untuk mengikuti kajian ini. Terdaftar pesertanya hampir mencapai 500 orang. Setiap blok mengirimkan anggotanya, termasuk dari blok khusus perempuan ada 35 orang," jelasnya.

 

#rutan makassar #Ramadhan