Kamis, 23 Maret 2023 23:21

Unit Resmob Bongkar Komplotan Pencuri Motor di Sulsel, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
barang bukti
barang bukti

"Hasil introgasi dari pelaku penadahan, SPM yang belum ditemukan kurang lebih 20 unit yang tersebar di Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Kolaka Sultra,"

RAKYATKU.COM - Unit Resmob Polda Sulsel berhasil membongkar komplotan pencuri motor di Sulsel.

Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi yakni satu laporan pada bulan Oktober 2022 dan dua laporan pada bulan Maret 2022 di Polres Gowa, Polda Sulsel.

Dalam pengungkapan tersebut diamankan liga orang terduga pelaku. Mereka diantaranya berinisial RG (30), HR (32), DE (50), IR (27), BAN (29) dan HS (24).

Baca Juga : Selalu Mengaku Anggota Polri Saat Curi Motor, Roby Diciduk Resmob di Pinrang

"Terduga pelaku berhasil diamankan pada Ahad 19 Maret 2022, sekira pukul 14.00 Wita," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara pada Kamis 23/3/2024.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hilangnya motor Yamaha Se88 pada Rabu 1 Maret 2023 malam. 

"Dimana pada saat itu korban memarkir motornya dalam keadaan terkunci di depan kamar kost. Keesokan harinya saat korban bangun, motor sudah tidak ada," tambah Kompol Dharma.

Baca Juga : Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Sindikat Pencuri Hewan Ternak

Dari kejadian tersebut, Unit Resmob selanjutnya melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan tersangka pelaku curanmor berinisial RN yang sementara menjalani proses hukum di Polres Gowa diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Makassar dan sekitarnya.

"Dimana dari hasil introgasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama keempat rekannya yaitu RG, SH, RH dan BY. 

Baca Juga : Modus Transaksi Tembaga, Pelaku Bunuh Korban Untuk Bayar Utang

Dari hasil penyelidikan, diketahui RG sementara perjalanan dari Kabupaten Sidrab menuju Kabupaten Bone.

"Anggota langsung melakukan pengejaran. Saat tim mencegat pelaku di jalan poros Sengkang - Bone (RG) melompat dari mobil yang ditumpangi dan berusaha melarikakn diri, sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di kaki," jelas Kompol Dharma.

Hasil interogasi RG mengaku kepada polisi telah melakukan pencurian motor bersama empat temannya yaitu SH, RH, BY dan RN.

Baca Juga : Tebas Tangan Korban Hingga Putus, Pelaku Ditangkap Saat Akan Lakukan Pernikahan

"Dia (RG) mengaku melakukan pencurian bersama keempat rekannya sebanyak 26 kali di beberapa tempat dalam wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Dari 26 sepeda motor yang dicuri kemudian dijual kepada (HR) dengan kisaran harga Rp3.000.000 sampai dengan Rp5.000.000," jelasnya.

Kompol Dharma menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan tim, kelompok curanmor RG dan kawan-kawan telah melakukan pencurian di wilayah Makassar, Gowa dan Maros dengan jumlah TKP kurang lebih 50. 

Dalam pengungkapan ini berhasil diamankan barang bukti sebanyak 20 unit sepeda motor berbagai merk.

Baca Juga : Pembobol Toko Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp66 Juta

"Hasil introgasi dari pelaku penadahan, SPM yang belum ditemukan kurang lebih 20 unit yang tersebar di Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Kolaka Sultra," bebernya.

 

 

#resmob polda