Senin, 20 Maret 2023 18:21

Napi Kabur Dari Rutan Makassar Berhasil Ditangkap Resmob

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi napi melarikan diri. shouselaw.com
Ilustrasi napi melarikan diri. shouselaw.com

ABJ merupakan DPO Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar yang melarikan diri tanggal 1 September 2022

RAKYATKU.COM - Anggota Resmob Polda Sulsel dan Tim Opsnal Polsek Tamalate berhasil mengamankan narapidana yang kabur dari Rutan Kelas I Makassar. Narapidana yang diketahui berinisial ABJ (18) ditangkap pada Sabtu, tanggal 18 Maret 2023, sekira pukul 15.20 wita.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menyatakan, penangkapan tersebut berdasarkan permohonan bantuan penangkapan narapidana yang melarikan diri tertanggal 2 September 2022.

"TKP penangkapan terhadap narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas I Makassar di jalan Gontang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa," kata Kompol Dharma Negara, Senin 20/3/3023.

Baca Juga : Rutan Makassar Usulkan 108 Warga Binaan Dapat Remisi 17 Agustus 2024

Kompol Dharma menyebut, penangkapan berhasil dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan terkait keberadaan ABJ. Dimana didapatkan informasi ABJ sedang berada di depan rumahnya.

"Anggota bergerak cepat menuju lokasi. Saat proses penangkapan (ABJ) berusaha melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan (ke arah atas) sebanyak tiga kali namun tidak dihiraukan sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur berupa tembakan terarah yang mengenai kaki (ABJ)," tambahnya.

Setelah berhasil diamankan, ABJ selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis lebih lanjut.

Baca Juga : Rutan Makassar Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas Menuju WBK

Kompol Dharma menyebut ABJ merupakan DPO Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar yang melarikan diri tanggal 1 September 2022.  ABJ sudah dua kali melarikan diri dari Polsek Barombong, Polres Gowa. Selain itu, ABJ juga pernah melarikan diri dari RS Bhayangkara pada saat mendapatkan perawatan.

"(ABJ) mengakui semua perbuatannya melarikan diri dari Rutan Kelas I Makassar melalui dapur masak rumah tahanan dengan cara memanjat lewat pentilasi udara," sebut Kompol Dharma.

Baca Juga : Sembilan Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi Natal 2023

 

Baca Juga : Sembilan Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi Natal 2023

 

#Resmob Polda Sulsel #rutan makassar