RAKYATKU.COM, SIDRAP - Mendorong percepatan digitalisasi transaksi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap bekerja sama PT Bank Sulselbar meluncurkan QRIS Dinamis, Jumat (17/3/2023).
Peluncuran dirangkaikan penandatanganan perjanjian kerja sama Badan Pendapatan Daerah (BPD) Sidrap dengan Bank Sulselbar Cabang Sidrap tentang Penerimaan Pembayaran PBB-P2 secara Elektronik melalui Bank Sulselbar.
Baca Juga : Bupati Sidrap Hadiri Peresmian Pengoperasian Kereta Api Rute Maros-Barru oleh Presiden Jokowi
Acara berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Basra, Divisi Digitalisasi dan Layanan Bank Sulselbar, Andriani, dan KPC Bank Sulselbar Sidrap.
Tampak pula, Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf, para kepala perangkat daerah terkait, serta para pejabat pembuat akta tanah se-Sidrap.
Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf, selaku pelaksana kegiatan mengatakan pihaknya selalu melakukan inovasi dalam meningkatkan penerimaan PAD sekaligus mempercepat digitalisasi transaksi.
Baca Juga : Salat Tarawih Perdana, Bupati Sidrap: Perbanyak Ibadah, Saling Menghormati
Dikatakannya, arahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) agar ke depan proses transaksi digital selalu ditingkatkan.
"Sehingga kami di daerah selalu melakukan inovasi dan perubahan terkait kebutuhan pelayanan dalam proses transaksi pembayaran secara digital," ujar Yusuf.
Dipaparkannya, QRIS pada prinsipnya merupakan sebuah alat bayar yang sangat bermanfaat bagi Bapenda karena menghilangkan hal-hal negatif, salah satunya pungli.
Baca Juga : Pemkab Sidrap Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan
"Proses pembayaran cukup mudah karena bisa digunakan kapan saja. Jadi, inilah tujuan kami dari Bapenda melakukan inovasi agar memudahkan rekan petugas pemungut pajak di lapangan," jelasnya.
Sementara itu, Divisi digitalisasi dan Layanan Bank Sulselbar, Andriani, mengutarakan ada beberapa jenis QRIS.
"QRIS Statis adalah QRIS yang hanya ter-generate satu kali dan nasabah harus memasukkan nominal transaksi pembayaran, sedangkan QRIS Dinamis ter-generate hanya sekali dan nasabah tidak perlu memasukkan nominal transaksi pembayaran," urainya.
Baca Juga : 55 Calon Paskibraka Sidrap Jalani Tes Kepribadian sebagai Seleksi Terakhir
Andriani melanjutkan, pada transaksi dengan QRIS dinamis, tagihan otomatis akan muncul langsung pada aplikasi yang telah disiapkan.
"Dengan demikian, tidak perlu ada sentuhan atau nirsentuh, dengan mengetik lagi jumlah nominal, sebagaimana QRIS statis. Jadi, akan mengurangi kesalahan, sistemnya langsung terintegrasi, seperti contoh pembayaran PBB, tagihannya otomatis muncul, jadi langsung scan barcode,” tuturnya.
Mewakili Bupati, Sekda Sidrap, Basra, mengajak semua pihak untuk mendukung dan menggunakan QRIS Dinamis dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga : Lantik 29 Pejabat Administrasi, Sekda Sidrap: Kerja Ikhlas, Cerdas, dan Tuntas
"Kita semua harus bersama-sama mengembangkan dan memajukan sistem pembayaran elektronik untuk kebaikan dan kemudahan masyarakat," ucapnya.
Ia juga menyampaikan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, agar penerapan QRIS dinamis menjadi maksimal.
"Semoga QRIS dinamis dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Sidrap," harapnya.
Baca Juga : Lantik 29 Pejabat Administrasi, Sekda Sidrap: Kerja Ikhlas, Cerdas, dan Tuntas
Setelah peluncuran, beberapa hadirin langsung mencoba melakukan pembayaran PBB melalui QRIS Dinamis tersebut.