Selasa, 14 Maret 2023 16:43

DPRD Parepare Godok Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPRD Parepare Godok Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

"Kita berharap dalam ranperda ini terdapat kepastian hukum dan pengaturan yang jelas mengenai hak dan kewajiban pemungut dan pembayar pajak daerah dan Retribusi Daerah,"

RAKYATKU.COM, PAREPARE - DPRD Parepare tengah menggodok ranperda pajak dan retribusi daerah. Saat ini, enam fraksi DPRD setuju untuk melakukan pembahasan selanjutnya.

Pandangan umum fraksi itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Selasa 14 Maret 2023. Rapat paripurna itu dihadiri Sekda Iwan Asaad dan sejumlah perwakilan SKPD.

Enam fraksi DPRD juga sudah menyampaikan pandangan umumnya. Di antaranya Partai Nasdem.

Baca Juga : Halal Bihalal, Managemen RSUD Andi Makkasau Saling Support Berikan Layanan Berkualitas

Jubir Fraksi Nasdem Asmawati memandang sebegitu penting Perda tentang Pajak dan retribusi daerah ini untuk segera diwujudkan. Fraksi Nasdem, kata dia, juga memahami keberadaan perda ini nantinya akan lebih memperkokoh postur APBD.

"Fraksi Nasdem menggarisbawahi agar Perda ini menjadi pemantik meningkatnya kesejahteraan rakyat. Bukan justru menjadi perda yang menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat kota Parepare," ungkapnya, Selasa 14 Maret 2023.

Fraksi Nasdem mewanti-wanti Pemkot agar memperhatikan beberapa hal dalam menyusun ranperda tersebut. Antara lain memperhatikan kemampuan masyarakat serta memperhatikan aspek keadilan.

Baca Juga : Pemkot Parepare Dukung Percepatan Pemberian Jamsostek bagi Pekerja Rentan dan Miskin

"Kita berharap dalam ranperda ini terdapat kepastian hukum dan pengaturan yang jelas mengenai hak dan kewajiban pemungut dan pembayar pajak daerah dan Retribusi Daerah," paparnya.

Penulis : Hasrul Nawir
#dprd parepare #Pemkot Parepare