Jumat, 10 Maret 2023 22:14

Mengungkap LHKPN Wali Kota Makassar, Harta Kekayaan Tembus Rp204 Miliar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny).
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny).

Kekayaan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), didominasi aset tanah dan bangunan yang memungkinkan nilai NJOP-nya naik tiap tahun.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Harta kekayaan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), dalam pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian/jenis laporan 25 Mei 2021 mencapai Rp204 miliar.

Dalam laporan itu terungkap kekayaan Danny Pomanto naik Rp7 miliar dari sebelumnya Rp197 miliar saat ia berakhir menjabat Wali Kota Makassar pada periode pertama pada 2019. Peningkatan itu disebabkan penyesuaian terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Itu karena adanya penyesuaian NJOP, jadi ada penyesuaian nilai. Contoh, aset rumah yang nilainya Rp4 juta per satu meter, sebenarnya bukan harga sebenarnya, tetapi bahkan bisa lebih Rp20 juta per meternya untuk saat ini. Tetapi, yang dimasukkan adalah nilai Rp4 juta yang mana merupakan nilai yang dapat dipertanggungjawabkan dengan dokumen," kata Danny Pomanto, Jumat (10/03/2023).

Baca Juga : Wali Kota Makassar Jamin Stok Elpiji Aman, Pertamina Bentuk Satgas Rafi

NJOP merupakan harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar. Jika tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis atau nilai perolehan baru atau NJOP pengganti.

Danny Pomanto memiliki kekayaan yang didominasi tanah dan bangunan sehingga NJOP-nya dimungkinkan naik tiap tahun sesuai kebijakan nilai NJOP pemerintah setempat. Seiring dengan perkembangan daerah yang pesat seperti Kota Makassar, nilai tanah hingga properti kerap naik dibanding aset seperti transportasi dan lainnya.

NJOP sering kali diasumsikan sebagai harga terendah dari sebuah properti yang dijual dengan harga 1,5 hingga dua kali lipat dari harga NJOP. Selanjutnya, NJOP akan ditetapkan negara sebagai dasar pengenaan pajak bagi PBB.

Baca Juga : Bersama Pejabat Pemkot Makassar,Zulkifli Nanda Belajar Tata Kelola Utilitas Bawah Tanah

Danny Pomanto memiliki beberapa aset lahan di beberapa lokasi strategis, seperti di kawasan Tanjung, yang NJOP-nya bahkan bisa mencapai Rp200 ribu per meter, melebihi NJOP Rp50 ribu per meter. Hal ini menyebabkan nilai asetnya naik fantastis.

"Misalnya pada 2009 membeli 367 meter persegi lahan dengan harga Rp385 juta. Sekarang nilai NJOP-nya sudah Rp1,2 miliar. Makanya dengan NJOP itu nilai harta meningkat. Bahkan lebih dari itu jika dihitung lebih jauh," ucapnya.

Wali kota berlatar belakang arsitek itu sering berinvestasi pada aset tanah yang dibelinya dari penghasilannya sebagai pengusaha dahulu dan saat menjabat wali kota dari penerimaannya seperti gaji, honorarium, insentif, dan operasional.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Janji Alokasikan Rp1 Miliar Dana Hibah untuk Masjid Al-Markaz

Ia menuturkan dirinya siap melaporkan semua jumlah kekayaannya, tidak ada yang disembunyikan, dan semua nilai kekayaannya dapat dipertanggungjawabkan sumbernya.

Danny Pomanto mengirimkan LHKPN-nya pada 2022 dan dilaporkan ke dalam website ELKHPN KPK. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses verifikasi.

"Justru yang harus disorot itu orang yang tidak melaporkan kekayaannya dan menyembunyikannya serta tidak bisa mempertanggungjawabkan sumber kekayaannya dari mana diperolehnya," tuturnya.

#Mohammad Ramdhan Pomanto #pemkot makassar #LHKPN