RAKYATKU.COM, BARRU - Polres Barru berhasil menangkap tiga pengendara motor beserta kendaraannya pada patroli malam. Mereka tertangkap karena melakukan aksi balap liar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Jumat (10/3/2023) dini hari. Ketiganya digiring ke Polres Barru bersama barang bukti.
Selain menangkap pelaku balap liar, petugas juga mengamankan remaja yang mengendarai motor dengan ugal-ugalan, sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Diduga remaja tersebut dalam pengaruh minuman keras. Petugas membawa remaja tersebut ke Polres untuk memberikan bimbingan agar tidak mengulang perbuatannya.
Baca Juga : Operasi Patuh Pallawa 2024: Kanit Turjawali Polres Barru Sosialisasi di SMPN 1 Barru
Patroli personel Sabhara rutin dilakukan setiap malam hingga dini hari dengan menggunakan kendaraan roda dua untuk memburu pelaku balap liar agar situasi kamtibmas tetap kondusif.
Setiap malam, satu unit regu patroli bermotor (patmor) dikerahkan untuk menyisir tiap jalan, wilayah perumahan, pasar, pertokoan, dan objek vital di Barru.
Kasat Sabhara Polres Barru, AKP Asfar Hakim, membenarkan patroli malam yang rutin dilakukan Unit Patroli Sabhara Polres Barru.
Baca Juga : Kerap Open BO di MiChat, Dua Muncikari dan Empat Wanita PSK di Barru Dibekuk Polisi
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah aksi kriminal pada malam hari, seperti pencurian hingga balap liar, sehingga memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Unit patroli kami rutin berkeliling di malam hari menyasar perumahan, jalan raya, pertokoan hingga objek vital. Kami harapkan kegiatan ini dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga di Kabupaten Barru," jelas Aspar.