Jumat, 10 Maret 2023 08:28
Ilustrasi
Editor : Redaksi

MAKASSAR -- KPU RI telah menetapkan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Kabupaten Takalar dan Selayar periode 2023-2028, pada Kamis, 9 Maret 2023.

 

Merujuk pengumuman KPU Nomor 7/SDM.12-Pu/04/2023, kelima timsel tersebut yakni Darmawangsyah, Dudi Jufri, Labusab, Rahmiwati Agustini, dan Zulfinas Indra.

Informasi yang dihimpun, Dudi Jufri berprofesi sebagai notaris, Labusab adalah seorang dosen di UNM dan Zulfinas diketahui pernah menjabat Komisioner KPU Selayar selama dua periode.

Baca Juga : Jadwal Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028

KPU RI meminta tanggapan publik terhadap lima nama di atas. Masa masukan dan informasi rekam jejak calon timsel tersebut berakhir pada 11 Maret.

 

Bila nantinya dinyatakan "bersih", mereka akan bekerja selama dua bulan, terhitung bulan Maret hingga April.