MAKASSAR -- KPU RI resmi mengumumkan daftar nama-nama Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028 untuk 20 provinsi.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor: 1/SDM.12-Pu/04/2023 yang diteken Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari per tanggal 27 Januari 2023.
20 provinsi tersebut adalah Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Baca Juga : Dukung Pantarlih! Bupati Barru Jalani Coklit Data Pemilih di Rumah Jabatan
KPU meminta masukan dan informasi mengenai rekam jejak nama-nama calon Timsel di bawah ini hingga 30 Januari 2023. Timsel akan mulai bekerja pada Februari hingga April 2023.
Sekadar diketahui, perekrutan tim seleksi (timsel) calon anggota KPU Daerah Provinsi menerapkan skema tertutup.
KPU RI beranggapan, seleksi tertutup untuk menjaring tim seleksi calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota tidaklah melanggar hukum.
Baca Juga : Pengamat: Ubah Format Debat, KPU Dicurigai Lindungi Calon Tertentu
Berikut Daftar Nama-Nama Calon Timsel yang dipilih KPU RI:
Baca Juga : KPU dan Bawaslu Dituntut Profesional Jaga Pemilu dari Kecurangan
Baca Juga : Anggota KPU Pangkajene Kepulauan Akan Diperiksa Besok
Sumber : KPU RI