JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan pembenahan di Ditjen Pajak yang kini sedang menjadi sorotan.
"Saya kira dari kasus RAT ini kita semua, termasuk Ibu Menteri Keuangan mendapatkan blessing in disguise. Momentum ini justru menjadi kesempatan emas bagi Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan untuk berbenah, membersihkan Kementerian Keuangan dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas,” kata Said dilansir dari Parlementaria.
Said meyakini bahwa ada banyak talenta insan pajak yang berintegritas, bisa memegang amanah, dan kompeten dalam melaksanakan tugas. Menurutnya diperlukan peluang untuk mengembangkan potensi mereka.
Baca Juga : Kinerja APBN Juli 2023, Pendapatan dan Belanja Negara Tumbuh Positif
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengapresiasi langkah yang dipilih Menkeu dengan melibatkan aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK yang didukung oleh PPATK untuk melakukan ‘bersih-bersih’ di Instansi yang dipimpinnya, khususnya Ditjen Pajak.
“Termasuk dugaan atas 69 pegawai pajak yang berharta tidak wajar, jelaslah tanpa upaya Sri Mulyani tidak mungkin hal ini terkuak dan ditindaklanjuti. Sekali lagi kita dorong dan dukung Menteri Keuangan lakukan bersih-bersih, walaupun itu pahit, namun kedepan, langkah Sri Mulyani ini akan makin memperbaiki kredibilitas Ditjen Pajak di mata pembayar pajak,” ujarnya.
Said meminta adanya whistleblowing system di Kementerian Keuangan. Ditambahkannya, jika sistem tersebut sudah ada namun belum berjalan optimal maka Menkeu dapat menjadi pelopor perbaikan sistem.
Baca Juga : Menkeu: Kuota BBM Bersubsidi Habis Oktober
Menurutnya langkah ini akan membuat insan pajak berpikir ulang untuk tergoda berbuat fraud atau curang. Ia berharap Kemenkeu membuka partisipasi masyarakat secara luas dalam pengawasan.
“Buka partisipasi yang luas kepada masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai pajak. Termasuk tokoh-tokoh profesional dalam upaya memperbaiki governance Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak. Langkah ini akan memulihkan kepercayaan stakeholder strategis terhadap Ditjen Pajak. Kita perlu apresiasi langkah Menteri Keuangan yang mengundang segenap tokoh tokoh beberapa saat lalu untuk mendapatkan insight yang beragam dalam upaya membenahi Ditjen Pajak,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Said mengutarakan bahwa Menkeu perlu melibatkan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi di Kemenkeu serta memperbaiki sistem yang ada.
Baca Juga : Harga Pertalite hingga Elpiji Tiga Kilogram Dipastikan Tak Naik
“Bukankah Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan ketentuan tentang aksi strategi nasional pencegahan korupsi di setiap kementerian dan lembaga. Menteri Keuangan bisa minta hasil pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dijalankan di Ditjen Pajak, dan melakukan perbaikan yang diperlukan,” kata Anggota Komisi XI DPR RI itu.