Kamis, 23 Februari 2023 16:38

Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Terbaik IKPA 2022 Kategori Pagu Besar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
(Foto: Kanwil Kemenkumham Sulsel)
(Foto: Kanwil Kemenkumham Sulsel)

Kanwil Kemenkumham Sulsel meraih penghargaan IPKA 2022 kategori Pagu Besar dan akan terus meningkatkan kinerja dan prestasi pada 2023 ini.

 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) meraih penghargaan terbaik pertama Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IPKA) Tahun Anggaran 2022 kategori Pagu Besar dari Kemenkumham RI.

Penghargaan diterima Kepala Bagian (Kabag) Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Basir, pada Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Bogor, Jawa Barat, 22 - 24 Februari 2023.

Baca Juga : Batik Rongkong Bakal Rutin Digunakan di Kanwil Kemenkunham Sulsel

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, mengapresiasi pencapaian ini dan mengungkapkan prestasi ini merupakan hasil kerja sama dan kebersamaan seluruh jajaran dalam penyerapan anggaran.

Liberti juga mengingatkan agar prestasi ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dan memberikan kemampuan terbaik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Sulsel sepanjang 2023. "Jangan terlena dengan pencapaian ini, mari tingkatkan di tahun 2023 ini," pesan Liberti, Kamis (23/2/2023).

Kepala Bagian (Kabag) Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Basir, menyampaikan Kanwil Kemenkumham Sulsel memperoleh peringkat pertama IKPA dengan nilai 97,81.

Baca Juga : Samakan Persepsi Produk Hukum, Kanwil Kemenkumham Sulsel Kunjungi DPRD Wajo

Untuk optimalisasi anggaran 2023, pihaknya telah membentuk tim pendampingan pengelolaan anggaran untuk satuan kerja.

IKPA merupakan indikator yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Ada delapan indikator yang digunakan dalam IKPA, yakni revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), deviasi halaman III DIPA, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP), dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM), dan capaian output.

Baca Juga : Kakanwil Lantik 20 Pejabat di Lingkungan Kemenkumham Sulsel

Kanwil Kemenkumham Sulsel berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan prestasi pada 2023 dengan mengoptimalkan pengelolaan anggaran dan menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

#Kanwil Kemenkumham Sulsel