Senin, 20 Februari 2023 20:23

Kanwil Kemenkumham Sulsel Tinjau Langsung Proses Pembuatan Tenun Sutera Sengkang

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kanwil Kemenkumham Sulsel Tinjau Langsung Proses Pembuatan Tenun Sutera Sengkang

Kunjungan ini untuk mengecek kesiapan pemerintah kabupaten wajo dan silk solution center dalam melaksanakan substansi Ig tenun sutra sengkang

RAKYATKU.COM, SENGKANG --Setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kab. Wajo melalui audiensi dengan Bupati Wajo dan jajaran, Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel turun langsung ke beberapa titik di lapangan guna meninjau langsung proses pembuatan Tenun Sutera Sengkang.

Kunjungan ini dilakukan bersama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kab. Wajo serta Silk Solution Centre

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi dalam keterangannya Minggu (19/2) mengatakan bahwa ia memimpin secara langsung Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam memeriksa proses pembuatan Tenun Sutera Sengkang.

Baca Juga : 1043 Rumah Tangga di Wajo Terima Bantuan Kilometer Listrik Gratis dari AYP

"Tim terjun langsung ke lokasi kebun tanaman murbei, lokasi produksi kokon, lokasi pemintalan benang sutera, hingga lokasi penenunan benang sutera menjadi kain tenun sutera," Kata Hernadi.

Kegiatan peninjauan langsung ini sendiri dilakukan untuk mengecek kesiapan Pemerintah Kab. Wajo dan Silk Solution Centre dalam melaksanakan proses Pemeriksaan Substantif IG Tenun Sutera Sengkang yang akan dilaksanakan oleh Tim Ahli IG dan DJKI.

"Segera kita usahakan untuk melengkapi Dokumen Deskripsi IG Tenun Sutera Sengkang agar dapat segera dilakukan Pemeriksaan Substantif," tutur Hernadi.

Baca Juga : Momentum Pemberian Remisi HUT ke-79, PJ. Gubernur Sulsel Motivasi WBP untuk Terus Berkelakuan Baik

Pada kesempatan tersebut Tim Kanwil Sulsel didampingi oleh Kepala Bidang Perindustrian, Muhammad Darwis dan Ketua Silk Solution Centre, Kurnia Syam. Turut hadir pula Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Haris. (*)

#Tenun Sutra Sengkang #Kabupaten Wajo #Kemenkumham Sulsel