RAKYATKU.COM, BARRU - Pasca dilantik, tugas pokok seluruh Kepala Desa baru adalah menyusun Dokumen Rencana Prioritas Jangka Menengah (RJPM) Desa dalam tempo waktu 3 bulan.
Pemkab Barru menyadari bahwa untuk menyusun rencana pembangunan diperlukan peningkatan kapasitas SDM para Kepala Desa baru ini.
Untuk itu dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Tim Penyusun RPJM Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa agar sinergi dengan rencana pembangunan Pemkab Barru.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Bupati Barru, Suardi Saleh ketika membuka kegiatan ini, Selasa (14/3/2023) di Aula Bappelitbangda, menyampaikan kepada para Kepala Desa diperlukan perencanaan pembangunan desa yang matang yang disusun dalam RPJM Desa.
Oleh karenanya, dokumen RPJM desa dab RKP desa merupakan dokumen yang sangat vital dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa agar menjadi bahan acuan program pemerintah kabupaten.
Bupati juga menyampaikan di tahun 2016, Pemerintah berkomitmen pada ADD (Alokasi Dana Desa) sebesar 10% dari Dana Perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Kemudian dari Bagi hasil pajak sebesar 10% dan Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
"Dalam APBD Barru tahun anggaran 2024 ini menyediakan anggaran ke desa sebesar Rp. 91.688.792.151,- untuk 40 desa yang ada di Kabupaten Barru. Tiga sumber anggaran tersebut diatas desa mendapatkan anggaran paling sedikit Rp1,8 milyar dan desa yang tertinggi mendapatkan anggaran Rp. 2.7 milyar," ungkapnya.