RAKYATKU.COM - Anggota Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf menginstruksikan Bawaslu Kabupaten Sinjai melakukan penelusuran terhadap Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang terlantik.
Instruksi tersebut diungkapnya saat melakukan Monitoring dan Supervisi di Kabupaten Sinjai pada Selasa (7/2/2023). Penelusuran dimaksudkan untuk memastikan panwascam yang dilantik pada tanggal 27 Oktober 2022 kemarin tidak merangkap jabatan lain.
"Hal ini penting dilakukan untuk memastikan Panwascam kita (Bawaslu) siap bekerja penuh waktu," ungkap Azry Yusuf.
Azry juga mengatakan, Bawaslu Kabupaten harus aktif mencari informasi dan mengkonfirmasi serta memastikan Anggota Panwascam yang terpilih siap melaksanakan tugas sebagai Pengawas Pemilu.
"Jadi sebagai langkah pencegahan, kita ini (Anggota Bawaslu) juga harus aktif mencari informasi. Jangan hanya mau menunggu adanya laporan dari masyarakat, tapi kita juga harus aktif mengkonfirmasi Panwascam yang terpilih," tambah Azry.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanganan Bawaslu Provinsi Sulsel itu juga menginstruksikan agar menindak tegas Anggota Panwascam yang tidak bisa mengikuti aturan.
Baca Juga : Pemkot Parepare Puji Kesiapsiagaan Bawaslu Awasi Pemilu
"Jadi kalau sudah diingatkan dan tidak direspon, Bawaslu kabupaten harus segera mengambil tindakan," tutupnya.