RAKYATKU.COM, BARRU - Menindaklanjuti arah Bupati Barru, ASN Dinas Kominfo-SP dan OPD lainnya di lingkup Pemkab Barru menandatangani perjanjian kinerja ASN 2023.
Sebelum penandatangan dilaksanakan Kepala Dinas Kominfo-SP Syamsuddin didampingi Sekretaris, Saparuddin memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh staf ASNnya agar perjanjian ini dilaksanakan sebaik-baiknya.
"Dengan adanya perjanjian kerja yang dilakukan hari ini, kita berharap setiap ASN melaksanakan semua yang sudah tertuang di perjanjian kinerja. Kembalikan kedisiplinan ASN dan membuat inovasi untuk setiap ASN agar bisa lebih menghidupkan kinerja setiap ASN," harapnya.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Sekadar diketahui bahwa penandatangan perjanjian bagi ASN ini merupakan amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemenrintah (SAKIP).