Kamis, 02 Februari 2023 17:21

KPU Tegaskan Pilgub 2024 Tetap Ada

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
KPU Tegaskan Pilgub 2024 Tetap Ada

UU tentang pilkada Sampai saat ini masih menjadi rujukan KPU.

JAKARTA -- KPU RI menegaskan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 tetap akan digelar. Penegasan ini merespon usulan penghapusan jabatan gubernur oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Dikarenakan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 masih efektif berlaku, jadi pemilihan atau pilkada serentak nasional akan diselenggarakan pada November 2024," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Idham menuturkan sampai saat ini UU tentang pilkada masih menjadi rujukan KPU. Oleh sebab itu, menurutnya usulan untuk menghapus pemilihan gubernur dapat dilakukan jika aturan yang berlaku saat ini mengalami perubahan.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi

"UU tentang pilkada sampai saat ini masih efektif berlaku, dan saat ini dijadikan rujukan hukum dalam merancang perencanaan tahapan pemilihan atau pilkada, termasuk perencanaan anggaran pembiayaan tahapan pemilihan atau pilkada," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menanggapi usulan penghapusan jabatan gubernur. Menurut Presiden, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ujar Presiden dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, pada Kamis (02/02/2023).

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel: Presiden Jokowi Janji Bakal Bangun Stadion di Sudiang Tahun Ini

Presiden juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” ucap Presiden.

#Pilgub 2024 #Presiden Jokowi