Kamis, 02 Februari 2023 17:03

Presiden Jokowi Respon Usulan Jabatan Gubernur Dihapus: Apa Lebih Efisien?

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Baturiti di Tabanan, Bali, Kamis (02/02/2023). (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Baturiti di Tabanan, Bali, Kamis (02/02/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden menyebut ada beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur.

JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merespon usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur.

Menurut Presiden, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ujar Presiden dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, pada Kamis (02/02/2023).

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi

Presiden juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” ucap Presiden.

Sebelumnya, Cak Imin menyebut kalau penghapusan jabatan gubernur adalah bagian dari efisiensi birokrasi.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel: Presiden Jokowi Janji Bakal Bangun Stadion di Sudiang Tahun Ini

"Pilkada momentumnya, mengakhiri pilkada untuk gubernur. Momentumnya mengakhiri pilkada untuk gubernur (maka) presiden keluarkan perppu, DPR menyiapkan undang-undang," kata Muhaimin kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bilang, anggaran gubernur besar tetapi fungsi gubernur tak lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat. "Di sisi yang lain, gubernur ngumpulin bupati sudah enggak didengar karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah lebih baik dipanggil menteri," kata pria yang juga sempat mengusulkan penundaan Pemilu 2024 itu.

Muhaimin menganggap ketidakefektifan ini membuat posisi gubernur sebaiknya tidak lebih dari administrator saja. Ia menganggap pendapatnya ini revolusioner. "Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung, kalau perlu tidak ada jabatan gubernur, hanya misalnya selevel dirjen atau direktur dari kementerian. Kemendagri, misalnya, (menugaskan) administrator NTB dari pejabat kementerian," ungkap dia.

#jabatan gubernur dihapus #Presiden Jokowi