Minggu, 22 Januari 2023 16:41

Kabur Dari Rutan Polres Bantaeng, Tersangka Narkoba Ditangkap di Pangkep

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kabur Dari Rutan Polres Bantaeng, Tersangka Narkoba Ditangkap di Pangkep

"Setelah berhasil melarikan diri dari Rutan Polres Bantaeng Rendi bersama 2 orang temannya menuju warung jualan kakaknya di Rumah Sakit Muakkatutu dekat Pantai Seruni dan diberi uang Rp. 500.000 untuk pergi ke Makassar,"

RAKYATKU.COM - Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel menangkap NR alias Rendi (31), tahanan Polres Bantaeng yang telah melarikan diri.

"Rendi berhasil diamankan di Male'leng Desa Sibatua, Kecamatan Soreang, Kab Pangkep pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023, sekira pukul 05.15 Wita," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara.

Sebelumnya, pada Sabtu 14 Januari 2023 Rendi bersama temannya (dua orang lainnya) melarikan diri dari tahanan Polres Bantaeng setelah ditahan kurang lebih dua bulan terkait kasus tindak pidana Narkoba.

Baca Juga : Polda Sulsel Siapkan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Jelang Lebaran

"Pelaku melarikan diri dengan cara menjebol pintu dan besi pengaman sel. Rendi melarikan diri ke Kabupaten Jeneponto untuk bertemu teman dengan maksud mengantar menuju Makassar bertemu anaknya. Setelah bertemu dengan anaknya Rendi diberitahu oleh iparnya bahwa ia dicari oleh polisi. Kemudian ia melarikan diri menuju rumah kakak kandungnya di Pangkep," tambahnya.

Dari hasil interogasi setelah diamankan, kepada polisi Rendi mengakui telah melarikan diri dari Rutan Polres Bantaeng bersama 2 orang AS dan AN. 

"Setelah berhasil melarikan diri dari Rutan Polres Bantaeng Rendi bersama 2 orang temannya menuju warung jualan kakaknya di Rumah Sakit Muakkatutu dekat Pantai Seruni dan diberi uang Rp. 500.000 untuk pergi ke Makassar," beber Kompol Dharma.

Baca Juga : Perampok Rumah Mewah Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar

Setelah berhasil diamankan, Rendi selanjutnya diserahkan ke Polres Bantaeng Polda Sulsel guna Penyidikan lebih lanjut.

"Rendi merupakan residivis dan beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian di Kabupaten Bantaeng," cetusnya.

 

#Polda Sulsel #Resmob Polda Sulsel