RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan layanan permohonan penerbitan paspor pada hari libur, Sabtu - Minggu.
Bertajuk paspor simpatik, layanan ini untuk menyambut peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-73 pada 26 Januari nanti.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, menjelaskan layanan permohonan paspor pada hari libur untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki kesibukan padat pada hari kerja, Senin - Jumat.
Baca Juga : Batik Rongkong Bakal Rutin Digunakan di Kanwil Kemenkunham Sulsel
"Layanan paspor simpatik Sabtu - Minggu ini tersedia selama momentum peringatan HBI ke-73 khusus bulan Januari untuk jenis permohonan paspor baru dan penggantian habis berlaku dengan sistem antrean walk in (datang langsung)," kata Liberti dikutip dari laman Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (16/1/2023).
Adapun antrean daring tetap berlaku untuk permohonan pada hari kerja Senin-Jumat. Masyarakat dapat mengajukan fasilitas ini pada tiga Kantor Keimigrasian, yakni di Kota Makassar, Parepare, dan Palopo, dengan jumlah kuota dibatasi sesuai dengan kapasitas volume layanan.
Liberti melanjutkan, selain paspor simpatik ada juga fasilitas eazy passport yang dikhususkan bagi kelompok rentan. Hal ini memberi kemudahan dan kenyamanan bagi mereka. Kelompok ini mencakup anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas.
Baca Juga : Samakan Persepsi Produk Hukum, Kanwil Kemenkumham Sulsel Kunjungi DPRD Wajo
"Dalam rangkaian HBI ke-73 ini akan ada juga beberapa kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilaksanakan, baik di tingkat Kanwil maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di Sulsel, seperti donor, bakti sosial, dan anjangsana," tuturnya.