RAKYATKU.COM -- Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto memastikan pembunuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh dua remaja AD (17) dan AMF (14) murni pembunuhan berencana.
Sehingga kata Kombes Pol Budhi peristiwa tersebut tidak memiliki kaitan dengan jaringan jual beli organ tubuh manusia.
"Yang tersangka ini tidak punya jaringan cuman karena motif ekonomi yang bersangkutan ingin menunjukkan ke orang tuanya bahwa ia bisa mencari uang makanya dilakukan hal tersebut," kata Kombes Pol Budhi di Mapolrestabes Makassar, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga : Libatkan 1000 Personil, Simulasi Pengamanan Pilkada Kota Makassar Pertontonkan Unjuk Rasa Ricuh
Kombes Pol Budhi menjelaskan hal itu terjadi karena pergaulan tersangka ini diwarnai hal-hal negatif. Tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet tentang jual beli organ tubuh.
"Dari situ tersangka terpengaruh. Tersangka ingin menjadi kaya, tersangka ingin memiliki harta sehingga muncul lah niatnya tersangka melakukan pembunuhan yang rencananya organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," jelas Kombes Pol Budhi.
Sebelumnya tersangka AD dan AMF menculik MFS bocah 11 tahun yang beralamat di Jl Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang, Makassar kemudian membunuhnya.
Baca Juga : Silaturahmi Kapolrestabes Makassar Bersama Tripika dan Dewan Lorong Kecamatan Bontoala
Korban ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.