RAKYATKU.COM, SIDRAP - Kabupaten Sidrap menjadi pilihan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu untuk studi komparatif penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rombongan Pemkab Luwu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Sulaiman, bertandang ke Bumi Nene Mallomo, Jumat (6/1/2023).
Turut dalam rombongan itu, Kabag Hukum, Partisan, Sekretaris BPKD, Kasmuddin, Kabid Pajak Daerah, Andi Rumanga, serta beberapa pejabat lainnya.
Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini
Kedatangan mereka disambut Sekda Sidrap, Basra, di ruang kerjanya lantai tiga Kantor Bupati Sidrap.
Tampak pula, Asisten Adminitrasi Umum, Nasaruddin Waris, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muhammad Yusuf, serta Kepala Bagian Hukum, Andi Kaimal.
Hadir pula Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Jemmi Jarum, Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah pada Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, serta undangan lainnya.
Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS
Basra mengatakan, suatu kebanggaan dan kehormatan menjadi lokasi studi komparatif penyusunan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Luwu.
"Kami menyambut baik kedatangan Sekda Kabupaten Luwu beserta rombongan untuk diskusi dan saling berbagi informasi tentang pajak dan retribusi daerah," ujar Basra.
Usai penerimaan, kedua daerah melakukan diskusi membahas pajak dan retribusi daerah. Acara ditutup tukar cendera mata.
Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap
Untuk diketahui, pada hari yang sama Pemkab Sidrap juga menerima kunjungan Pemkab Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah membicarakan produktivitas pertanian.