Kamis, 05 Januari 2023 14:52

Rancangan Dapil DPRD Jeneponto: Alokasi Kursi Berubah

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana rapat paripurna di DPRD Jeneponto beberapa waktu lalu.
Suasana rapat paripurna di DPRD Jeneponto beberapa waktu lalu.

Sesuai jadwal tahapan, penataan dan penetapan Dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU mulai 1 Januari 2023 - 9 Februari 2023.

MAKASSAR - KPU Jeneponto hanya mengusulkan satu rancangan daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2024. Usulan tersebut sama seperti pembagian dapil pada Pemilu 2019. Yang berbeda cuma alokasi jumlah kursi.

Total kursi yang diperebutkan di DPRD Jeneponto pun masih sama. Yakni 40 kursi dengan jumlah penduduk 416.345.

Dilansir dari situs sidapil KPU RI, perebutan 40 kursi di DPRD Jeneponto tersebar di lima dapil. Meski usulan dapil sama seperti dapil 2019, namun ada dapil yang jumlah kursi yang diperebutkan berkurang dan bertambah.

Baca Juga : PPK Tempe Rampungkan Rekapitulasi Suara Hasil Pemilihan Calon Anggota Legislatif DPRD Wajo

Di dapil 1 yang meliputi Kecamatan Binamu dan Turatea, jumlah kursi yang diperebutkan tetap 10 kursi. Lalu di dapil 2 (Kecamatan Tamalatea dan Bontoramba), jumlah slot kursi yang ada yakni tetap 9 kursi.

Di dapil 3 yang mencakup Kecamatan Bangkala dan Bangkala Barat, jumlah kursi yang tersedia bertambah jadi 9 kursi. Ada tambahan 1 kursi jika dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu.

Kemudian di dapil 4 (Kecamatan Kelara dan Rumbia), kursi yang diperebutkan berkurang menjadi 5 kursi. Sedangkan di dapil 5 yakni Kecamatan Batang, Arungkeke, dan Tarowang tetap 7 kursi yang diperebutkan.

Baca Juga : Bupati Barru Pantau Pemungutan Suara Ulang di TPS 1 Lawampang

Sekadar diketahui, penyusunan dapil memperhatikan tujuh prinsip. Yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Rancangan ini sisa menunggu untuk ditetapkan. Sesuai jadwal tahapan, penataan dan penetapan Dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU mulai 1 Januari 2023 - 9 Februari 2023.

#Pemilu 2024 #dapil