RAKYATKU.COM -- Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengeluarkan Surat Edaran Tentang Antisipasi Cuaca Ekstrem Libur Natal dan Tahan Baru.
Surat Edaran dengan Nomor 360/450/BPBD/XII/2022 tersebut merupakan tindak lanjut Surat Bupati pada tanggal 26 Desember perihal imbauan dan dalam rangka optimalisasi pencegahan dan penanggulangan bencana ditingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh camat, terdapat 6 poin sebagai berikut:
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
1. Pada bulan Desember sampai Februari 2023 merupakan awal puncak musim hujan dengan potensi hujan sedang hingga lebat.
2. Intensitas hujan pada tanggal 29 Desember - 31 Desember 2022 diprediksi angin kencang disertai kilat/petir.
3. Tanggal 28 Desember sampai 3 Januari potensi hujan lebat, sangat lebat, bahkan ekstrem.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
4. Mengimbau kepada pemerintah desa dan kelurahan untuk mengurangi mobilitas masyarakat ke tempat wisata rawan bencana.
5. Agar berperan aktif mengkoordinasikan pencegahan dini di wilayah tugas setempat.
6. Masyarakat dapat mengakses info BMKG melalui aplikasi dan sosial media http://www.bmkg.go.id
Baca Juga : Feri Fadri Asal Bone Raih Podium I Masamba Run
Pada beberapa kesempatan, isteri dari Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi ini mengimbau kepada warga agar waspada terhadap potensi bencana yang mungkin terjadi.
"Untuk itu saya juga meminta warga terus mengikuti perkembangan cuaca dari BMKG. Dan kepada Pemerintah Desa/Kelurahan untuk mengambil langkah-langkah antisipatif, mengingatkan warga untuk menghindari daerah-daerah yang berpotensi terdampak bencana karena penyelamatan jiwa jauh lebih penting dari segalanya," tegas bupati perempuan pertama di Sulsel ini.