RAKYATKU.COM - Ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan tersebut turut dilakukan dalam rangkaian penggeledahan di kompleks kantor Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu, 21 Desember 2022.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dana hibah kelompok masyarakat.
Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel
Tim KPK mendatangi kantor Gubernur Jatim sejak Rabu pagi mulai memasuki kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim yang berada di bagian belakang gedung utama.
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono menyebut penyidik KPK hanya meminjam tempat sebagai sekretariat pemeriksaan.
Pada sore, giliran gedung utama yang terdapat ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim digeledah KPK.
Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK
Adhy memastikan kedatangan KPK di kantor Gubernur Jatim erat kaitannya dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan DPRD Jatim pada Rabu pekan lalu.
"Pasti ada hubungannya, KPK menanyakan ke tendangan [soal dana hibah], perencanaannya, anggaran yang digunakan," ujarnya.
Sumber: Viva.co.id