Rabu, 21 Desember 2022 22:07

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jawa Timur

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim di Surabaya. (Foto :
A Toriq A/Viva Jatim)
Penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim di Surabaya. (Foto : A Toriq A/Viva Jatim)

Tim KPK mendatangi kantor Gubernur Jatim sejak Rabu pagi mulai memasuki kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim yang berada di bagian belakang gedung utama

RAKYATKU.COM - Ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan tersebut turut dilakukan dalam rangkaian penggeledahan di kompleks kantor Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu, 21 Desember 2022.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dana hibah kelompok masyarakat.

Baca Juga : Terkait Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

Tim KPK mendatangi kantor Gubernur Jatim sejak Rabu pagi mulai memasuki kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim yang berada di bagian belakang gedung utama.

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono menyebut penyidik KPK hanya meminjam tempat sebagai sekretariat pemeriksaan.

Pada sore, giliran gedung utama yang terdapat ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim digeledah KPK.

Baca Juga : KPK Blokir Rekening Rp 76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe

Adhy memastikan kedatangan KPK di kantor Gubernur Jatim erat kaitannya dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan DPRD Jatim pada Rabu pekan lalu.

"Pasti ada hubungannya, KPK menanyakan ke tendangan [soal dana hibah], perencanaannya, anggaran yang digunakan," ujarnya.

Sumber: Viva.co.id

#KPK #Gubernur Jatim