Senin, 19 Desember 2022 21:45

PT Vale Telah Reklamasi 3.471 Hektare Lahan Bekas Tambang di Blok Sorowako

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Junior Rehabilitation Engineer PT Vale Indonesia Tbk., Nisma Yani.
Junior Rehabilitation Engineer PT Vale Indonesia Tbk., Nisma Yani.

Reklamasi Himalaya yang dilakukan sejak 2006 atau 16 tahun silam, kondisinya kini sudah benar-benar menjadi hutan seperti sedia kala.

RAKYATKU.COM, LUWU TIMUR - PT Vale Indonesia Tbk. telah mereklamasi 3.471 hektare lahan bekas tambang per November 2022 di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Angka itu 63 persen dari total lahan konsesi yang telah dibuka seluas 5.428 hektare.

"PT Vale Indonesia itu penambangannya sistem terbuka. Kewajiban PT Vale adalah penutupan kembali atau yang dimaksud dengan reklamasi dan ditindaklanjuti dengan kegiatan revegetation yang dikenal sebagai penghijauan," kata Nisma Yani, Junior Rehabilitation Engineer PT Vale, di lokasi reklamasi Himalaya, Luwu Timur, Senin (19/12/2022).

Nisma mengatakan, PT Vale khusus pada 2022 ini menargetkan mereklamasi 293,44 hektare lahan bekas tambang di Blok Sorowako. Selama periode Januari hingga pertengahan Desember 2022 ini sudah terealiasasi 280-an hektare. "Sampai sekarang sisa kurang dari 14 hektare. Insyaallah kita confident (bisa capai target)," tutur perempuan berhijab ini.

Baca Juga : PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Indonesia Corporate Sustainability Award 2024

Nisma menjelaskan tiap tahapan reklamasi yang dilakukan PT Vale. Dimulai dari backfilling atau penimbunan kembali, pembentukan kontur, penghamparan tanah pucuk, pengendalian erosi, pemupukan, penanaman tanaman pionir, pemeliharaan, hingga terciptalah ekosistem vegetasi mandiri dan berkelanjutan. Dalam proses itu, biaya reklamasi menalan Rp300 juta per hektare.

Reklamasi Himalaya yang dilakukan sejak 2006 atau 16 tahun silam, kondisinya kini sudah benar-benar menjadi hutan seperti sedia kala. "Kurang lebih sudah mirip dengan original forest yang tidak pernah disentuh atau bisa dikatakan hutan perawan, ya, yang belum memasuki kegiatan mining," tutur Nisma.

Lahan bekas tambang yang direklamasi ditanami berbagai jenis pohon. Di lokasi reklamasi Himalaya, misalnya, ditanami 40 jenis pohon, yang dibagi berdasarkan kelompok tanaman, mulai lokal daur panjang, nonlokal daur panjang, lokal perintis, nonlokal perintis, dan pohon multiguna.

Baca Juga : PT Vale Perkuat Komitmen Iklim lewat Kemitraan Produksi Nikel Net-Zero di COP29

Untuk lokal daur panjang, seperti agathis, kayu manis, dan beringin; lokal perintis, yakni bunu, jabon merah, jabon putih, johar; nonlokal perintis kayu afrika; nonlokal daur panjang mahoni; serta pohon multiguna durian dan mangga.

"Komposisinya adalah 40 persen tanaman pionir dan tanaman fast growing 60 persen. Jenis-jenis tanamannya juga MPTS (multipurpose tree species), tanaman yang bisa dimanfaatkan, dimakan," sebut Nisma.

PT Vale menargetkan mereklamasi 4.195 hektare lahan bekas tambang dari 5.996 hektare lahan konsesi yang akan dibuka hingga 2025 mendatang. Untuk memenuhi pasokan bibit pohon reklamasi lahan pascatambang, PT Vale mengoperasikan tempat pembibitan atau nursery dengan kapasitas 700.000 bibit per tahun.

Baca Juga : Presiden Prabowo Saksi Kolaborasi USD1,4 Miliar PT Vale dan GEM Co. untuk Pabrik Nikel Net-Zero

Selain reklamasi di lahan bekas tambang, PT Vale juga masif melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS). Sudah 10 ribu hektare di luar dari lokasi konsesi PT Vale di Sulsel yang sudah ditanami yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

PT Vale juga tengah menyusun luasan lainnya di Sulawesi Tenggara maupun Sulawesi Tengah. Bahkan, saat ini di Jawa Barat dan Yogyakarta. "Jadi, selain melakukan reklamasi juga melakukan kontribusi mengurangi lahan kritis yang ada di Indonesia. Bukan hanya lahan kritis yang ada di lokasi PT Vale," ungkap Nisma.

#PT Vale Indonesia