MAKASSAR –– Jumlah kursi DPRD Bantaeng di Pemilu 2024 mengalami penambahan. Total kursi yang diperebutkan menjadi 30 kursi.
Ada penambahan 5 kursi menyusul jumlah penduduk di Bantaeng mengalami pertumbuhan. Dilansir dari situs KPU RI, tercatat jumlah penduduk Bantaeng sebanyak 202.482.
Jumlah tersebut berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang diterima KPU RI pada 14 Oktober 2022 dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.
"Penambahan kursi ini sudah final," ucap Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya beberapa waktu lalu.
KPU Bantaeng telah merancang penataan daerah pemilihan (dapil). KPU menyusun dapil dengan memperhatikan tujuh prinsip. Yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
Rancangan ini sedang tahap pemberian masukan dan tanggapan masyarakat (23 November-6 Desember). Lalu dilanjutkan dengan uji publik oleh KPU Kabupaten Gowa pada 7-16 Desember 2022 dan ditetapkan pada 8-18 Desember.
Baca Juga : Bupati Bantaeng Ajak Warga Jadikan Idul Adha Sebagai Momentum Membangun Bantaeng Bangkit
Berikut tiga opsi rancangan dapil Bantaeng di Pemilu 2024:
Opsi I
Dapil 1: Kecamatan Bantaeng, Eremerasa (9 kursi)
Dapil 2: Kecamatan Bisappu, Uluere, Sinoa (9 kursi)
Dapil 3: Kecamatan Tompo Bulu, Gantarang Keke (7 kursi)
Dapil 4: Kecamatan Pajukukang (5 kursi)
Opsi II
Dapil 1: Kecamatan Bantaeng, Eremerasa (9 kursi)
Dapil 2: Kecamatan Bisappu (5 kursi)
Dapil 3: Kecamatan Uluere, Sinoa (4 kursi)
Dapil 4: Kecamatan Tompo Bulu, Gantarang Keke (7 kursi)
Dapil 5: Kecamatan Pajukukang (5 kursi)
Baca Juga : Bersama Dandim 1410, Bupati Bantaeng Salurkan Bantuan Pangan dan Tinjau Progres Jembatan Garuda
Opsi III
Dapil 1: Kecamatan Bantaeng (6 kursi)
Dapil 2: Kecamatan Bisappu, Uluere, Sinoa (9 kursi)
Dapil 3: Kecamatan Eremerasa, Tompo Bulu (7 kursi)
Dapil 4: Kecamatan Pajukukang, Gantarang Keke (8 kursi)
