Kamis, 08 Desember 2022 08:58

Makassar Satu-satunya Kabupaten/Kota Peraih OKKPD Terbaik di Sulsel dari Bapanas

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyerahan penghargaan oleh Kepala Deputi Penganekaragaman dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto, kepada Kepala Dinas Ketahangan Pangan (DKP) Makassar, Muhammad Rheza, dalam Acara Sinkronisasi dan Apresiasi Perizinan Pangan Segar Tingkat Nasional, di Galeria Mall Yogyakarta, Selasa (6/12/2022).
Penyerahan penghargaan oleh Kepala Deputi Penganekaragaman dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto, kepada Kepala Dinas Ketahangan Pangan (DKP) Makassar, Muhammad Rheza, dalam Acara Sinkronisasi dan Apresiasi Perizinan Pangan Segar Tingkat Nasional, di Galeria Mall Yogyakarta, Selasa (6/12/2022).

DKP Kota Makassar untuk pertama kalinya menerima penghargaan ini dan hanya Kota Makassar dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menerima tahun ini.

RAKYATKU.COM, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali meraih penghargaan. Kali ini datang dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Lewat Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Pemkot Makassar berhasil menyabet Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Terbaik dalam Pembinaan Keamanan Pangan Tingkat Nasional Tahun 2022.

Penghargaan ini diserahkan langsung Kepala Deputi Penganekaragaman dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto, kepada Kepala Dinas Ketahangan Pangan (DKP) Makassar, Muhammad Rheza, dalam Acara Sinkronisasi dan Apresiasi Perizinan Pangan Segar Tingkat Nasional, di Galeria Mall Yogyakarta, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga : Wali Kota Makassar Janji Alokasikan Rp1 Miliar Dana Hibah untuk Masjid Al-Markaz

Raihan ini sebagai apresiasi atas kinerja DKP Makassar dalam pelayanan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) dengan Label Hijau.

"DKP Kota Makassar untuk pertama kalinya menerima penghargaan ini dan hanya Kota Makassar dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menerima tahun ini," kata Rheza.

Rheza menerangkan, PSAT-PDUK dengan Label Hijau adalah label yang diberikan kepada pelaku usaha yang telah melakukan registrasi PSAT-PDUK dengan background sebelumnya sertifikat label putih.

Baca Juga : Kebijakan Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Pemkot Makassar Akan Intens Pantau

Lantas setelah tiga bulan pelaku usaha telah melakukan pemenuhan komitmen dengan pengawasan dan pembinaan PSAT-PDUK melalui sosialisasi, penilaian mandiri dan penilaian lapangan.

“Jadi, kita sortir semua pelaku usaha pangan. Kemarin kita dapatnya penjual beras. Kita uji lab berasnya itu apakah layak jual, tidak mengandung bahan kimia, kadar airnya, sterilisasinya, pabrikannya sampai kita cek gudangnya. Jadi dua, produk dan lokasi produksinya,” beber Rheza.

Dengan demikian, Rheza berharap pelaku usaha PSAT di Makassar makin aktif untuk memaksimalkan kualitas produk yang aman bagi konsumen dengan mengikuti tahapan prosedur keamanan pangan pada setiap produk yang dihasilkan.

Baca Juga : Bersama Wali Kota Makassar, Ketua DPRD Rudianto Lallo Tur Fasilitas Baru Kantor Balai Kota

“Kami harap semua pelaku usaha taat prosedur. Penghargaan ini juga tak lepas dari kerja keras DKP, terutama Bidang Keamanan Pangan dalam registrasi PSAT-PDUK dengan Label Hijau,” tuturnya.

#pemkot makassar #DKP Makassar