Senin, 05 Desember 2022 10:17

Tiga Opsi Rancangan Dapil Gowa di Pemilu 2024

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Rancangan ini akan uji publik pada 7-16 Desember 2022 dan ditetapkan pada 8-18 Desember.

MAKASSAR - KPU Gowa merancang tiga opsi penataan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024. Apa saja?

Dilansir dari situs resmi KPU RI, jumlah kursi yang diperebutkan masih sama, yakni 45 kursi dari 774.043 penduduk Kabupaten Gowa. Jatah tersebut tersebar di setiap 6-8 dapil.

Yah, jumlah dapil dalam rancangan itu berbeda-beda. Misalnya dalam opsi rancangan dapil pertama, tercatat ada 7 dapil. Opsi dapil ini sama seperti yang diterapkan pada Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga : PPK Tempe Rampungkan Rekapitulasi Suara Hasil Pemilihan Calon Anggota Legislatif DPRD Wajo

Sementara opsi kedua, rancangan jumlahnya tercatat 6 dapil dan opsi ketiga sebanyak 8 dapil.

KPU menyusun dapil dengan memperhatikan tujuh prinsip. Yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Rancangan ini sedang tahap pemberian masukan dan tanggapan masyarakat (23 November-6 Desember). Lalu dilanjutkan dengan uji publik oleh KPU Kabupaten Gowa pada 7-16 Desember 2022 dan ditetapkan pada 8-18 Desember.

Baca Juga : Bupati Barru Pantau Pemungutan Suara Ulang di TPS 1 Lawampang

Berikut rancangan dapil gowa" href="https://rakyatku.com/tag/dapil-gowa">dapil Gowa untuk Pemilu 2024:

Opsi I
Dapil 1: Kecamatan Somba Opu (9 kursi)
Dapil 2: Kecamatan Parangloe, Bontomarannu, Pattalassang, Manuju (6 kursi)
Dapil 3: Kecamatan Tinggimoncong, Tombolopao, Parigi (4 kursi)
Dapil 4: Tompobulu, Bungaya, Biringbulu, Bontolempangang (6 kursi)
Dapil 5: Kecamatan Bontonompo, Bontonompo Selatan (4 kursi)
Dapil 6: Kecamatan Bajeng, Bajeng Barat (6 kursi)
Dapil 7: Kecamatan Palangga, Barombong (10 kursi)

Opsi II
Dapil 1: Kecamatan Somba Opu (9 kursi)
Dapil 2: Kecamatan Parangloe, Bontomarannu, Pattalassang, Manuju (6 kursi)
Dapil 3: Kecamatan Tinggimoncong, Tombolopao, Parigi (4 kursi)
Dapil 4: Kecamatan Tompobulu, Bungaya, Biringbulu, Bontolempangang (6 kursi)
Dapil 5: Kecamatan Bontonompo, Bajeng, Bontonompo Selatan, Bajeng Barat (10 kursi)
Dapil 6: Kecamatan Palangga, Barombong (10 kursi)

Baca Juga : Pemkot Parepare Pantau PSU di TPS

Opsi III
Dapil 1: Kecamatan Somba Opu (9 kursi)
Dapil 2: Kecamatan Parangloe, Bontomarannu, Pattalassang, Manuju (6 kursi)
Dapil 3: Kecamatan Tinggimoncong, Tombolopao, Parigi (4 kursi)
Dapil 4: Kecamatan Tompobulu, Bungaya, Biringbulu, Bontolempangang (6 kursi)
Dapil 5: Kecamatan Bontonompo, Bontonompo Selatan (5 kursi)
Dapil 6: Kecamatan Bajeng (4 kursi)
Dapil 7: Kecamatan Barombong, Bajeng Barat (4 kursi)
Dapil 8: Kecamatan Palangga (7 kursi)

#Pemilu 2024 #dapil gowa #dapil