Senin, 28 November 2022 18:30

Puluhan Penjudi Ayam Ditangkap Resmob Polda Sulsel di Kecamatan Tamalate

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Puluhan Penjudi Ayam Ditangkap Resmob Polda Sulsel di Kecamatan Tamalate

Jumlah taruhan mencapai 6,5 juta dimana pemilik ruko mendapatka 10 %

RAKYATKU.COM, MAKASSAR -  Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel telah mengamankan 32 terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis sabung ayam. Mereka diamankan pada Ahad 27 N ovember 2022, sekira pukul 16.55 wita

"Mereka diamankan berdasarkan surat perintah tugas Ops Pekat 2022 di jalan Malengkeri Raya,  Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate Kota Makassar. Para pelaku tertangkap tangan," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Senin 28 November 2022.

Adapun para pelaku yang berhasil ditangkap diantaranya AR (32) pemilik ayam, TA (49) pemilik ayam, AL (60) pengelola tempat, YM  (35), DR (56), FK (22), MS (52), SDM (50), Rudi (30), NF (33), EF (42), AN (43), BY (37), DL (57), LK (31), DT (51), HS (70), SL (35), AR (43), MS (30), AH (29), ADN (33), AG (35), RDN (42), BS (38), SM (28), HT (45), AW (33), DS (52), RN (29), SDR (42) dan ES (29).

Baca Juga : Polda Sulsel Siapkan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Jelang Lebaran

Kompol Dharma meyatakan para pelaku diamankan setelah diperoleh informasi bahwa tindak pidana perjudian sabung ayam marak terjadi di jalan Mallengkeri. Dari informasi tersebut selanjutnya tim melaksanakan penyelidikan dan ditemukan fakta bahwa di tempat tersebut sudah berlangsung perjudian sabung ayam selama kurang lebih dua bulan. 

Tim bergerak ke TKP dan melihat sekitar 50 orang yang sedang berada di TKP. Saat dilakukan penangkapan beberapa pelaku melarikan diri. Yang berhasil diamankan 32 orang pemain sabung ayam, 1 orang pengelola tempat perjudian, barang bukti ayam, arena dan uang tunai yang digunakan dalam taruhan," tambah Kompol Dharma.

Para terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.

Baca Juga : Perampok Rumah Mewah Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar

Dari hasil interogasi, kata Kompol Dharma pengelola mengakui telah membuat arena sabung ayam pada bulan Mei 2022. Jadwal permainan sabung ayam sekali dalam seminggu dan diadakan pada hari minggu dimana uang hasil judi ayam disisihkan 10 % dan diserahkan kepada pengelola melalui perantara DN (dpo).

"Pengelola yang juga pemilik ruko mendapatkan Rp. 700.000 dalam setiap pertandingan. Sementara TA pemilik ayam mengaku ikut juga dalam taruhan sebesar Rp 6.500.00 (enam juta lima ratus ribu rupiah). Pemilik atam yang lain menyampaikan hal yang sama, ikut dalam taruhan 6,5 juta," Kata Kompol Dharma.

Barang Bukti:

Baca Juga : Hasil Sidang Dugaan Pemerkosaan, Oknum Anggota Polda Sulsel Dipecat

Motor :
1. 1 (satu) buah timer
2. 1 (satu) buah Arena
3. 32 (tiga puluh dua) unit Handphone berbagai merk
4. 2 (dua) Ekor Ayam
5. uang tunai sebesar Rp. 4.800.000,(empat juta delapan ratus ribu)
6. 16 Unit Sepeda motor dengan rincian sbb
- 1 (satu) Unit Yamaha N Max
- 1 (satu) Unit Yamaha M3
- 1 (satu) Unit Yamaha N Max
- 1 (satu) Unit Yamaha N Max
- 1 (satu) Unit Yamaha Mio Soul GT
- 1 (satu) Unit Yamaha N Max
- 1. (Satu) Unit Honda Beat
- 1 (satu) Unit Kawasaki Ninja Biru
- 1 (satu) Unit Yamaha Mio Z Merah
- 1 (satu) Unit Honda Vario
- 1 (satu) Unit Yamaha Vega RR
- 1 (satu) Unit Yamaha Lexi Nopol
- 1 (satu) Unit Yamaha N Max Mopol
- 1 (satu) Unit Yamaha Mio Soul GT
- 1 (satu) Unit Yanaha Fino Nopol
- 1 (satu) Unit Honda Scoopy

 

#Polda Sulsel #Resmob Polda Sulsel