RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dugaan bunuh diri dengan cara gantung diri kembali terjadi di Kota Makassar. Hal ini terjadi pada pada Kamis 24 November 2022 sekitar pukul 05.00 wita di BTN Hamsy, Kecamatan Tamalanrea, Makakssar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan awalnya piket fungsi mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas perihal adanya mahaisiwa yang gantung diri.
"Atas informasi tersebut gabungan piket fungsi lansung mendatangi TKP," kata AKP Lando pada Kamis 24 November 2022.
Baca Juga : Libatkan 1000 Personil, Simulasi Pengamanan Pilkada Kota Makassar Pertontonkan Unjuk Rasa Ricuh
Setelah mendatangi TKP didapatkan identitas korban yang diketahui berinisial ADL (23) seorang IRT. Adapun keterangan yang didapatkan pihak kepolisian dari saksi NJ yang merupakan ayah korban menyebut, sekitar pukul 23.00 Wita korban masuk kamarnya.
Kemudian sekitar pukul 03.00 Wita anak korban menangis sehingga saksi membangunkan korban namun tidak ada jawaban. Saksi berusaha membuka pintu kamar korban namun terkunci dari dalam. Saksi berusaha menbuka pintu kamar korban menggunakan obeng.
"Setelah kamar korban terbuka saksi melihat korban sudah meninggal dalam keadaaan tergantung di dalam kamarnya menggunakan sarung yang dikaitkan ke besi ayunan anaknya," tambah AKP Lando.
Baca Juga : Silaturahmi Kapolrestabes Makassar Bersama Tripika dan Dewan Lorong Kecamatan Bontoala
Adapun informasi yang diperoleh kepolisian dari saksi SP (28) yang merupakan kakak korban, lanjut AKP Lando menyebut, awalnya ia mendengar orang tuanya membangunkan korban dengan suara keras. Saksi terbangun dan ikut membangunkan korban.
Setelah pintu kamar korban terbuka saksi melihat korban sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung. Saksi panik dan berusaha menghubungi Bhabinkamtibmas namun handphonenya tidak aktif sehingga saksi dan kedua orang tuanya berinisitif menurunkan korban dan menbawa keruang tengah rumahnya.
"Korban diduga gantung diri karena selalu bertengkar dengan suaminya yang berprofesi anggota TNI yang saat ini tugas di Batam. Korban sebelumnya sudah berulang kali mencoba bunuh diri setiap bertengkar dengan suaminya namun selalu didapat oleh orang tuanya," jelas AKP Lando.
Baca Juga : Angka Kriminalitas di Makassar Turun, Kapolrestabes Makassar: Mari Bersama Jaga Makassar
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban tidak melakukan upaya hukum. Pihaknya pun membuat surat pernyataan tidak keberatan dan menolak atopsi.
"Keluarga korban menerima dan tidak Keberatan atas meninggalnya korban," bebernya.