Selasa, 22 November 2022 20:09

OJK Laporkan Indeks Literasi Perempuan Tahun 2022 Melampaui Indeks Literasi Laki-Laki

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
OJK Laporkan Indeks Literasi Perempuan Tahun 2022 Melampaui Indeks Literasi Laki-Laki

Indeks literasi perempuan pada SNLIK 2022 sebesar 50,33 persen sedangkan laki-laki 49,05 persen.

RAKYATKU.COM, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan indeks literasi keuangan perempuan tahun 2022 untuk pertama kalinya melampaui indeks literasi keuangan laki-laki.

Hal ini berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 yang diselenggarkaan OJK.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, indeks literasi perempuan pada SNLIK 2022 sebesar 50,33 persen sedangkan laki-laki 49,05 persen.

Baca Juga : Sektor Jasa Keuangan Sulawesi Selatan Tumbuh Positif Dan Terjaga

Angka tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan hasil SNLIK 2019. Saat itu, indeks literasi perempuan hanya 36,13 persen sedangkan laki-laki 39,94 persen

”Indeks literasi keuangan perempuan itu meningkat cukup signifikan. Bahkan untuk pertama kalinya itu bahkan lebih tinggi dari indeks literasi laki-laki,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (22/11/2022).

Sementara hasil SNLIK 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03 persen. Sementara indeks inklusi keuangan mencapai 85,10 persen meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu 76,19 persen.

Baca Juga : OJK Dukung Langkah Kemenkeu Menyelwsaikan Masalah LPEI

Hal tersebut menunjukkan gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi semakin menurun, dari 38,16 persen di tahun 2019 menjadi 35,42 persen di tahun 2022.

Adapun, SNLIK 2022 dilaksanakan mulai Juli hingga September 2022 di 34 provinsi yang mencakup 76 kota/kabupaten dengan jumlah responden sebanyak 14.634 orang yang berusia antara 15 sampai dengan 79 tahun.

Bila dirinci, Indeks literasi dan inklusi keuangan wilayah perkotaan masing-masing sebesar 50,52 persen dan 86,73 persen, lebih tinggi dibandingkan di wilayah perdesaan yakni sebesar 48,43 persen dan 82,69 persen.

Baca Juga : Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Hadiri Pertemuan Basel

Namun demikian, gap indeks literasi keuangan semakin mengecil dari 6,88 persen di tahun 2019 menjadi 2,10 persen di tahun 2022 dan gap indeks inklusi keuangan juga semakin mengecil dari 15,11 persen di tahun 2019 menjadi 4,04 persen di tahun 2022.

“Hal ini sejalan dengan strategi pelaksanaan edukasi keuangan yaitu meningkatkan kuantitas pelaksanaan edukasi keuangan di wilayah pedesaan,” kata Friderica.

Selain itu, SNLIK 2022 juga mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. Hasil yang diperoleh menunjukkan indeks literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia meningkat dari 8,93 persen di tahun 2019 menjadi 9,14 persen di tahun 2022. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan syariah juga menunjukkan peningkatan menjadi 12,12 persen di tahun 2022 dari sebelumnya 9,10 persen pada periode survei tahun 2019.

Baca Juga : Selamat Ojk Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional

Peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan merupakan hasil kerja sama yang terjalin baik antara OJK, Kementerian/lembaga terkait, Industri Jasa Keuangan dan berbagai pihak lainnya, baik dalam wadah Dewan Nasional Keuangan Inklusif maupun Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang jumlahnya mengalami kenaikan dari 171 di tahun 2019 menjadi 462 TPAKD di tahun 2022.

“Pandemi di awal tahun 2020 menjadi salah satu pendorong untuk mengakselerasi transformasi digital dalam edukasi keuangan yang memungkinkan edukasi keuangan dilakukan secara lebih masif dan borderless. Bauran strategi edukasi keuangan secara tatap muka (luring) dan daring maupun penguatan aliansi strategis akan menjadi strategi kunci dalam mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan,” jelasnya.

Hasil SNLIK 2022 menjadi salah satu faktor utama bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnyadalam menyusun kebijakan, strategi, dan merancang produk/layanan keuangan yang sesuai kebutuhan konsumen serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

#OJK