RAKYATKU.COM, BARRU - Tim Survei Akreditasi Paripurna melakukan tatap maya dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lapatarai Kabupaten Barru, Senin (14/11/2022).
Tim Survei yang dipimpin drg. Cinderella didampingi dr. Nur Fathoni menjelaskan proses dan syarat yang harus dipersiapkan RSUD Barru untuk bisa mendapatkan akreditasi paripurna.
Terpenting, kata drg. Cinderella, apakah akreditasi paripurna sebagai tolok ukur pencapaian indikator mutu nasional yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, telah berjalan atau belum di RSUD Barru.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Pada kesempatan ini, Tim Survei memberikan asesmen terkait akreditasi, seperti pelayanan rumah sakit atau tugas direktur mengevaluasi kekurangan pelayanan.
Sementara itu, Direktur RSUD Lapatarai Barru, drg. Ulfah Nurul Huda, menjelaskan indikasi pelayanan mutu di rumah sakit yang ia pimpin kurang lebih setahun itu.
Dalam rangka akreditasi, telah dilakukan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat dalam menajemen rumah sakit berdasarkan rencana strategis (renstra) RSUD Barru.
Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
"Kami telah lakukan beberapa langkah, seperti peningkatan sarana dan prasarana, serta pengelolaan administrasi agar mendapat dukungan pihak lain sehingga apa yang kita inginkan dapat tercapai, yaitu akreditasi tingkat paripurna," ujar drg. Ulfah.
Selain itu, lanjutnya, melakukan monitoring kepada petugas dan pasien dalam rangka memperbaiki tata kelola RSUD Barru.
Meski demikian, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang berdiri sejak 1995 ini, dalam perjalanannya masih terdapat banyak kekurangan. Namun, drg. Ulfah berjanji akan terus melakukan pembenahan.
Baca Juga : Bupati Barru Dorong Kegiatan Berburu Babi Di Desa Lompo Tengah Jadi Atraksi Wisata Tahunan
Penilaian ini turut disaksikan Bupati Barru, Suardi Saleh. Di tempat terpisah disaksikan pula oleh Dewan Pengawas Rumah Sakit.