Jumat, 30 September 2022 09:45

Tari Lumondo Luwu Utara Dapatkan Sertifikat KI dari Kemenkumham

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual ini diserahkan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly (tengah), kepada Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur.
Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual ini diserahkan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly (tengah), kepada Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur.

Selain tari lumondo, dua bentuk ekspresi budaya tradisional milik Luwu Utara yang juga mendapatkan Sertifikat KI, yaitu tari pangngaru’ dan tari pajjaga bone balla.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tari lumondo, salah satu bentuk ekspresi budaya tradisional milik Kabupaten Luwu Utara, resmi mendapatkan Sertifikat atau Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) dari Kemenkumham RI, Rabu (28/9/2022).

Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual ini diserahkan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, kepada Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, di sela-sela acara Yasonna Mendengar di Hall Andi Pangerang Pettarani, Universitas Negeri Makassar (UNM), Kota Makassar.

Selain tari lumondo, dua bentuk ekspresi budaya tradisional milik Luwu Utara yang juga mendapatkan Sertifikat KI, yaitu tari pangngaru’ dan tari pajjaga bone balla. Dua pengetahuan tradisional asli Luwu Utara lainnya juga telah mendapatkan Sertifikat KI Komunal. Dua pengetahuan tradisional asli Luwu Utara tersebut adalah tenun rongkong dan kain kulit kayu rampi.

Baca Juga : Indah Target Luwu Utara jadi Pelopor Guru Penggerak

Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Luwu Utara, Detris, menyebutkan bahwa tari pangngaru’, tari pajjaga bone balla, tenun rongkong, dan kain kulit kayu rampi telah diumumkan pada 2021 lalu, yang sertifikatnya baru diserahkan tahun ini.

“Yang empat ini sudah diumumkan pada 2021 kemarin dan tahun ini tari lumondo, tetapi penyerahan sertifikatnya baru dilakukan tahun ini karena kemarin, kan, masih Covid-19,” terang Detris, Jumat (30/9/2022), di Masamba.

Ia menjelaskan, inventarisasi ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional milik Luwu Utara telah lama diperjuangkan oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Kata dia, selain lima yang sudah menerima Sertifikat KI, masih ada lagi yang sementara berproses.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kamp Pemuda PPGT Klasis Sangbualambe'

“Ibu Bupati resmi mendaftarkan beberapa bentuk ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional ke Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Dan baru ada lima yang resmi mendapatkan Sertifikat KI. Insyaallah, akan menyusul lainnya,” ucap Detris.

#pemkab luwu utara