Jumat, 16 September 2022 17:03

Semua Usulan Formasi ASN Pemkab Luwu Utara Dipenuhi Kemenpan-RB

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menunjukkan dokumen keputusan usulan formasi ASN 2022 dari MenPAN-RB.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menunjukkan dokumen keputusan usulan formasi ASN 2022 dari MenPAN-RB.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengingatkan bagi seluruh peserta yang dinyatakan lulus, untuk tidak mengajukan pindah tempat tugas. Sebab, jika itu dilakukan, maka akan dinyatakan telah mengundurkan diri.

 

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI menerima semua usulan Formasi ASN dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara.

Hal itu dipastikaan saat Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, membuka dokumen rahasia dari Kemenpan-RB yang disaksikan langsung Ketua DPRD Luwu Utara, Basir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Utara, Jasrum, Kepala Dinas Kesehatan Luwu Utara, Marhani Katma, dan Kepala BKPSDM Luwu Utara, Nursalim Ramli, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga : Indah Target Luwu Utara jadi Pelopor Guru Penggerak

"Alhamdulillah usulan kita semua dipenuhi. Untuk tenaga guru formasi yang kita usulkan itu 361 dan tenaga kesehatan kita usul 20 formasi. Semua disetujui, tentu ini menjadi kabar baik bagi kita semua," kata Indah usai membaca isi dokumen tersebut di ruang kerjanya.

Indah mengingatkan bagi seluruh peserta yang dinyatakan lulus, untuk tidak mengajukan pindah tempat tugas. Sebab, jika itu dilakukan, maka akan dinyatakan telah mengundurkan diri.

"Saya ingatkan kembali bagi teman-teman khusus untuk PPPK, ada beberapa informasi yang kami dapatkan yang mencoba untuk meminta pindah melalui pimpinan apakah itu eksekutif maupun legislatif, untuk mempertimbangkan kembali dengan baik. Karena kalau mengusul pindah dari unit penempatan itu dianggap mengundurkan diri," tegas Indah.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kamp Pemuda PPGT Klasis Sangbualambe'

"Sekali lagi saya ingatkan tidak usah minta untuk pindah. Karena saat pendaftaran sudah memilih formasi dan unit penempatannya, jadi yang dinyatakan lulus tinggal melaksanakan tugas dengan baik," pintanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Luwu Utara, Nursalim, menjelaskan 361 formasi tenaga guru nantinya akan diisi oleh peserta yang telah mengikuti tes seleksi PPPK tahap pertama dan kedua tahun 2021 lalu yang dinyatakan telah lulus passing grade.

"Jadi, untuk formasi guru tidak ada tes lagi. Khusus untuk tenaga kesehatan nanti akan dibuka tahap pendaftaran dan akan ada tesnya juga, sama seperti tes CPNS," jelas Nursalim.

Baca Juga : Bupati Lutra: Bendungan Rongkong Jadi Kebutuhan Prioritas Mendesak

"Kapan pendaftaran dan tesnya, nanti akan diumumkan yang jelas pelaksanaanya tahun ini,” kuncinya.

#pemkab luwu utara