Senin, 05 September 2022 17:49

Pemkab Luwu Utara Serahkan Ranperda Inovasi Daerah ke DPRD, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem Inovasi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyerahan dua ranperda oleh Pemkab Luwu Utara ke DPRD, Senin (5/9/2022), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara.
Penyerahan dua ranperda oleh Pemkab Luwu Utara ke DPRD, Senin (5/9/2022), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara.

Bupati Luwu Utara melalui Sekda, Armiadi, mengatakan, dimasukkannya ranperda tersebut ke dalam program pembentukan peraturan daerah 2022 adalah bukti keseriusan untuk membangun Luwu Utara melalui inovasi-inovasi daerah.

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menunjukkan komitmennya dalam menumbuhkembangkan budaya inovasi dan penguatan inovasi.

Berbagai apresiasi dan penghargaan inovasi yang telah didapatkan Pemkab Luwu Utara jadi bukti komitmen multpihak dalam memacu perkembangan inovasi di Luwu Utara.

Pemkab Luwu Utara bersama DPRD kini mulai merancang sebuah regulasi untuk membangun ekosistem inovasi di Luwu Utara melalui pembentukan Ranperda Inovasi Daerah.

Baca Juga : Indah Target Luwu Utara jadi Pelopor Guru Penggerak

Nah, untuk membangun ekosistem inovasi yang baik, maka dibutuhkan dukungan regulasi berupa kebijakan inovasi dari pemerintah daerah, berupa Perda Inovasi Daerah.

Ranperda usulan eksekutif ini telah diserahkan ke DPRD, Senin (5/9/2022), pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Basir, untuk kemudian dibahas bersama antara Pemda Pemkab Luwu Utara dan DPRD.

Tak hanya Ranperda Inovasi Daerah, satu ranperda lainnya, yaitu Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah juga secara resmi telah diserahkan kepada DPRD Luwu Utara.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kamp Pemuda PPGT Klasis Sangbualambe'

Bupati Luwu Utara melalui Sekda, Armiadi, mengatakan, dimasukkannya ranperda tersebut ke dalam program pembentukan peraturan daerah 2022 adalah bukti keseriusan untuk membangun Luwu Utara melalui inovasi-inovasi daerah, baik yang masuk IGA maupun KIPP.

“Harapan kita, setelah ranperda ini ditetapkan menjadi perda, maka seluruh perangkat daerah akan lebih kreatif dan inovatif dalam menyikapi dinamika kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” katanya.

“Tak hanya itu, dengan Perda ini pula Kabupaten Luwu Utara diharapkan mampu bersaing secara global,” sambungnya.

Baca Juga : Bupati Lutra: Bendungan Rongkong Jadi Kebutuhan Prioritas Mendesak

Armiadi berharap, pembahasan dua ranperda tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama.

“Saya berharap bahwa pembahasan ranperda ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama dan ditetapkan sesuai kesepakatan yang disepakati bersama,” ujarnya.

#pemkab luwu utara