PALOPO – Wali Kota Palopo M Judas Amir menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Keputusan Bersama Rancangan Peraturan Daerah, tentang Perubahan APBD Kota Palopo, Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Palopo, pada Senin, 26 September 2022.
"Perubahan APBD ini merupakan kesepakatan kita bersama, hanya saja bagaimana cara kita mengimplementasikan apa yang telah kita sepakati. Semoga dengan adanya perubahan anggaran ini dapat dilaksanakan dengan baik dan bisa membahagiakan masyarakat kita. Dan terima kasih kepada pimpinan serta para anggota dewan yang terhormat yang telah berupaya membahas rancangan Peraturan Daerah ini," kata Wali Kota Palopo, Judas Amir.
Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan keputusan bersama, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Palopo, Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2022 oleh Bapak Walikota Palopo dan Ibu Ketua DPRD Kota Palopo. Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kp.M.Kes.
Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Turut hadir, Wakil Walikota Palopo, Para anggota DPRD kota Palopo, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Palopo, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Asisten dan Staf Ahli Setda Kota Palopo, Pimpinan OPD se-Kota Palopo, Camat dan Lurah se-Kota Palopo.