RAKYATKU.COM, PAREPARE - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menghentikan sementara penggunaan obat-obatan dalam bentuk sirop atau cair pada pasien.
Hal ini menindaklanjuti imbauan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dengan adanya kasus gangguan ginjal akut di sejumlah daerah di Indonesia.
"Untuk sementara (kita hentikan penggunaan obat sirop atau cair) sampai ada kejelasan," beber Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeny Sari, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga : Tasming Hamid Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Tekankan Pembinaan Humanis di Lapas
Selama penghentian sementara penggunaan obat-obatan dalam bentuk sirop, kata Renny, pihaknya mengoptimalkan obat-obatan bentuk padat.
"Jadi, solusinya kita berikan sediaan lain, seperti puyer, tablet atau kaplet, atau suppositoria (yang lewat dubur)," jelasnya.