Rabu, 19 Oktober 2022 20:01

Wamenkumham Puas Hasil Sosialisasi dan Diskusi RUU KUHP di Makassar

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wamenkumham Puas Hasil Sosialisasi dan Diskusi RUU KUHP di Makassar

"Intinya kami dari Kemenkumham sangat puas dengan acara hari ini di Unhas karena masukaknnya amat sangat berarti dengan pertanyaan-pertanyaan yang sangat kritis, logis dan memberikan kritik yang membangun," jelasnya.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melanjutkan sosialisasi dan diskusi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Setelah sukses dengan di Kota Medan pada pekan lalu, kegiatan serupa kembali dilaksakan di Kota kedua yakni Makassar. Kegiatan dilaksakan di Universitas Hasanuddin pada Rabu (19/10/2022) siang dengan dihadiri mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Makassar.

Masih sama dengan kegiatan sebelumnya, kegiatan ini masih menyasar mahasiswa sebagai target utama dengan mengusung tajuk ‘Kumham Goes to Campus’. 

Baca Juga : Kakanwil Bersama Para Kadiv Ikut Nyoblos di TPS 904 Lapas Makassar

"Hari ini acara Kumham Goes to Campus mengunjungi kota yang kedua yaitu Makassar dengan lokus di Unhas," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy O.S. Hiariej usai mengikuti kegiatan.

Eddy menyatakan, pihaknya mendapatkan begitu banyak masukan untuk menyempurnakan RKUHP.

"Kami diolog soal RKUHP dan banyak sekali mendapatkan masukan yang sangat berarti. Misalnya seperti tadi yang disampaikan terkait unggas yang merusak tanaman. Ini masukanya akan menjadi pertimbangan," tambahnya.

Baca Juga : 34 Kepala UPT Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Dan Komitmen Bersama Pembangunan ZI

"Demikian juga ada usulan, ada saran terkait pasal-pasal penyerangan hak dan martabat presiden untuk dibuat lebih jelas sehingga tidak ada multi tafsir," lanjutnya.

Eddy mengaku sangat puas dengan Kumham Goes to Campus yang dilaksanakan di Makassar. Ia menganggap kritik dan masukan yang disampaikan oleh para mahasiswa logis dan membangun.

"Intinya kami dari Kemenkumham sangat puas dengan acara hari ini di Unhas karena masukaknnya amat sangat berarti dengan pertanyaan-pertanyaan yang sangat kritis, logis dan memberikan kritik yang membangun," jelasnya.

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Rakernis Ditjen PP

Hasil dari Kumham Goes to Campus di Makassar ini kata Eddy nantinya akan disampaikan saat rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Mereka memberikan masukan pasal yang krusial dan tentunya kami catat dan kami akan bawa dalam sidang dengan DPR pada awal November sampai dengan pertengahan Desembar," bebernya.

#kemenkumham