Rabu, 12 Oktober 2022 09:09

Dinas PU Makassar Target Penuhi ODF 100 Persen

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dinas PU Makassar Target Penuhi ODF 100 Persen

"Tahun ini kita membangun 250 titik di 5 Kelurahan yang ada di Wilayah Kota Makassar. Sumber Dana proyek ini adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Hibah Air Limbah Setempat (HALS) yang kesemuanya adalah Sumber Dana APBN,” ujarnya.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar berupaya memenuhi Kota Makassar Bebas Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen. Upaya itu telah ditunjukkan dengan membangun septic tank individual sebanyak 250 buah di 5 kelurahan. Adapun kelimanya yaitu Bara-baraya Selatan, Layang, Pattingalloang, Gusung, dan Cambaya.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan mulai Bulan Juli hingga Desember 2022. Adapun Pelaksana pekerjaan adalah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Dinas PU sebagai pemantau dan pengawas pekerjaan.

Dalam menentukan titik lokasi, Dinas PU bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Kerjasama itu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil survei dari Dinkes mengenai wilayah yang tergolong zona merah dalam hal Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Baca Juga : PDAM Dan Dinas PU Makassar Rakor Bahas Sambungan IPAL Losari

Kepala UPT PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis mengatakan dalam rangka menuju Kota Sehat, Dinas PU Kota Makassar terus berupaya memberikan solusi nyata. Terkhusus pembangunan infrastuktur tangki septik individual.

“Tahun ini kita membangun 250 titik di 5 Kelurahan yang ada di Wilayah Kota Makassar. Sumber Dana proyek ini adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Hibah Air Limbah Setempat (HALS) yang kesemuanya adalah Sumber Dana APBN,” ujarnya.

Sementara, pelaksana kegiatan itu sendiri adalah KSM. Kata Hamka, pihaknya berharap KSM dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu sesuai perencanaan yang ada.

Baca Juga : Antisipasi Sumbatan Aliran Air, Satgas Dinas PU Makassar Keruk Drainase

“Jadi, warga pengguna proyek ini dapat benar-benar merasakan manfaatnya,” tutup Hamka.(*)

 

#Dinas PU Makassar #ODF #Dinas PU Kota Makassar #Kepala UPT PAL DPU Makassar