Selasa, 11 Oktober 2022 11:45
Bupati Barru, Suardi Saleh (kiri), bersama Fajar Fitrawan yang kini resmi menjadi anggota DPRD Barru.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - Sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah atau janji pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Barru, Fajar Fitrawan, menggantikan mendiang Jamaluddin Ismail
digelar di Kantor DPRD Barru, Senin (10/10/2022).

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin Ketua DPRD Barru, Lukman T., didampingi Wakil Ketua I, Kamil Ruddin, dan Wakil Ketua II, A.F.K. Majid, serta seluruh anggota DPRD yang hadir.

Bupati Barru, Suardi Saleh, turut menyaksikan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang PAW kepada Ketua DPRD Barru. Suardi menyampaikan selamat atas dilantiknya Fajar melanjutkan perjuangan mendiang Jamaluddin.

Baca Juga : Dari Dusun Nepo, Bupati Barru Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional: Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju!

"Selamat bertugas dan mengemban amanah untuk mewujudkan Kabupaten Barru yang bernapaskan keagamaan," kata Suardi.

 

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Barru mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Jamaluddin Ismail dari Partai NasDem atas dedikasinya telah menjadi mitra kerja yang baik di daerah," kata Suardi sembari mengajak hadirin membacakan Surah Al-Fatihah untuk mendiang Jamaluddin.

Dilantiknya Fajar melengkapi struktur DPRD Barru secara umum dan Fraksi NasDem khususnya yang selama ini lowong sepeninggal Jamaluddin.

Baca Juga : Bupati Janji Umrah, Kafilah Barru Berlaga di MTQ XXXIII Sulsel Target Raih Prestasi

"Sumpah yang diucapkan ini menjadi kontak batin dengan Allah subhanahu wa taala agar tugas yang dijalankan secara benar dan jujur. Anggota dewan itu memiliki tugas, selain menjalankan tugas pengawas, menjaring aspirasi, dan yang lainnya tanpa mengenal lelah," tutur Suardi.

Sekadar informasi, Fajar pernah menjabat anggota DPRD Barru pada periode 2024-2019. Namun, pada pemilihan berikutnya, NasDem hanya merebut satu kursi di Dapil III Tanete Rilau yang mendudukkan Jamaluddin di urutan pertama, sedangkan Fajar di urutan kedua.

Ketua DPRD Barru, Lukman, mengucapkan selamat bergabung. Dia berharap, Fajar setelah dilantik sudah menjadi tanggung jawabnya bukan hanya diri sendiri, tetapi di hadapan Tuhan.

Penulis : Achmad Afandy