Sabtu, 08 Oktober 2022 21:46

Bawa Kuliah Umum, Rektor Institut Lamaddukelleng Wajo Nilai Taufan Pawe Tokoh Nasional

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bawa Kuliah Umum, Rektor Institut Lamaddukelleng Wajo Nilai Taufan Pawe Tokoh Nasional

Dirinya menjelaskan, bukan tanpa alasan Taufan Pawe disebut tokoh nasional. Semenjak menjadi prfesional hukum, TP telah dipercaya menjadi konsultan hukum berbagai perusahaan nasional.

RAKYATKU.COM, WAJO - Rektor Institut Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi Lamaddukelleng, Prof. Andi Siardin Djemma menilai, Wali Kota Parepare Taufan Pawe (TP) sudah menjadi tokoh nasional.

Hal tersebut ia katakan saat Taufan Pawe memabawakan kuliah umum di Institut Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi Lamaddukelleng, Sabtu, (8/10/2022).

"Kalau ada yang bilang tokoh Sulsel saya tidak setuju. Karena beliau sudah menjadi tokoh nasional," katanya.

Baca Juga : Waspada Keuangan Ilegal di Kalangan Akademisi,OJK bersama STIEM Bongaya Gelar Literasi Keuangan

Dirinya menjelaskan, bukan tanpa alasan Taufan Pawe disebut tokoh nasional. Semenjak menjadi prfesional hukum, TP telah dipercaya menjadi konsultan hukum berbagai perusahaan nasional. Terlebih saat ini, menjabat sebagai Wali Kota Parepare dua periode.

"Berbagai prestasi tingkat nasional diperoleh beliau sebagai wali kota Parepare. Sehingga tidak heran beliau diakui secara nasional. Jadi suatu kehormatan, pak TP bisa membawakan kuliah umum disini," jelasnya.

Sementara Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, mahasiswa hukum patut berbangga karena bisa menjadi manusia berintegritas.

Baca Juga : Depan Airlangga, Taufan Pawe Tegaskan Golkar Sulsel All Out Menangkan Prabowo-Gibran

"Kita patut berbangga sebagai mahasiswa hukum. Karena kita mahasiswa pilihan yang bisa menjadi manusia berintegritas. Saya juga dari kampus swasta. Jadi tidak boleh berkecil hati. Selama kita bersungguh- sungguh, insyallah kita bisa meraih cita - cita kita," katanya.

Ketua Golkar Sulsel itu menjelaskan, menjadi mahasiswa S1 hukum harus memiliki dasar kuat. TP melanjutkan, berdasarkan perkataan mendiang Prof. Andi Zainal Abidin Farid, jika dua mahasiswa hukum itu bertemu, tiga pendapat akan pasti lahir.

"Apa makna filosinya, yaitu ilmu hukum itu makin dikejar makin kita merasa kurang. Sehingga model keilmuan mahasiswa hukum itu tidak pernah klop, karena ilmunya ingin selalu bertambah," pungkasnya.

Penulis : Hasrul Nawir
#taufan pawe #Kuliah umum #Tokoh Nasional #Institut Lamaddukelleng Wajo