Sabtu, 08 Oktober 2022 08:45

Tinjau Proyek Talud Sungai Pangkajene yang Amblas, Wabup Pangkep: Harus Tanggung Jawab

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Peninjauan lokasi proyek talud senilai Rp2,3 miliar yang amblas di Sungai Pangkajene, Kampung Ujung Loe, Kecamatan Minasatene, Jumat (7/10/2022).
Peninjauan lokasi proyek talud senilai Rp2,3 miliar yang amblas di Sungai Pangkajene, Kampung Ujung Loe, Kecamatan Minasatene, Jumat (7/10/2022).

"Kita akan panggil semua pihak yang terlibat, OPD, PPK, perencanaan, konsultan, dan kita juga akan berkonsultasi dengan Balai Besar," kata Wabup Pangkep, Syahban Sammana.

RAKYATKU.COM, PANGKEP - Wakil Bupati (Wabup) Pangkep, Syahban Sammana, meninjau lokasi proyek talud senilai Rp2,3 miliar yang amblas di Sungai Pangkajene, Kampung Ujung Loe, Kecamatan Minasatene, Jumat (7/10/2022).

Didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Fajar Gurindro, Syahban mengatakan semua yang terlibat harus bertanggung jawab.

"Kita akan panggil semua pihak yang terlibat, OPD, PPK, perencanaan, konsultan, dan kita juga akan berkonsultasi dengan Balai Besar. Harus bertanggung jawab penuh dan melakukan perbaikan kembali karena proyek masih dalam proses pengerjaan belum selesai," kata Syahban.

Baca Juga : Dua Tersangka Korupsi Pengadaan CCTV di Pangkep Ditahan

Syahban menegaskan, tidak akan ada penambahan anggaran lagi untuk proyek ini.

Sementara, Kajari Pangkep, Fajar Gurindro, mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk melaksanakan pemeriksaan.

"Nanti kita lihat apa yang menjadi penyebab amblasnya proyek ini. Setelah dilakukan pemerintah teknis termasuk pemeriksaan kualitas pekerjaannya," ucapnya.

Baca Juga : Dugaan Korupsi CCTV, Sekda Pangkep dan 30 Lurah Diperiksa

Untuk kerugian negara yang ditimbulkan, Fajar belum bisa memastikan kerugian karena belum ada hasil pemeriksaan ke rekanan maupun pemerintah daerah.

"Perencanaannya bagaimana, tenaga teknisnya bagaimana, serta kualitas atau mutu pekerjaan itu sendiri, apakah sudah sesuai standar," tuturnya.

Penulis : Tajuddin Mustaming
#pemkab pangkep #Kejari Pangkep #Talud Amblas