Selasa, 04 Oktober 2022 23:10

Gubernur Andi Sudirman Terima Penghargaan Nasional dari Menko Perekonomian RI

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gubernur Andi Sudirman Terima Penghargaan Nasional dari Menko Perekonomian RI

"Kita harap Perda RTRW ini menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan yang lebih tertata di Provinsi Sulsel. Serta sistem investasi dan kemajuan wilayah lebih cepat," ungkapnya

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

Penghargaan tersebut berupa Penganugerahan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang melalui Revisi RTRW Provinsi.

Penghargaan itu diserahkan pada Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Selasa (4/10/2022).

Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan RI

Capaian itu atas penyelesaian Perda RTRW Provinsi. Yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041.

Bahkan ini sebagai Perda pertama hasil terintegrasi RZWP3K sesuai amanat PP 21 Tahun 2021. Sehingga penyelesaian ketidaksesuaian peta dapat diselesaikan.

Dengan hadirnya Perda RTRW ini, Sulsel berhasil menurunkan secara drastis angka ketidaksesuaian tatakan dari 47.993 Ha (44,7%) menjadi 1.380 Ha (0,03%).

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Sulsel Diapresiasi Badan Pangan Nasional

"Alhamdulillah, menerima penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, bapak Airlangga Hartarto. Atas Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang melalui Revisi RTRW Provinsi, dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulsel Tahun 2022- 2041," ungkap Andi Sudirman.

Dengan adanya perda tersebut, akan memudahkan perencanaan pembangunan yang lebih tertata, termasuk dalam mengakomodasi sistem investasi.

Menurutnya, hal ini tidak lepas dari sinergitas Legislatif bersama Eksekutif Sulsel. "Terima kasih kepada DPRD, serta para tim penyusunan Perda RTRW dari PUTR Sulsel, serta OPD terkait lainnya," katanya.

Baca Juga : Lebaran Idul Fitri 2025 Gubernur Sulsel Tidak Adakan Open House

"Kita harap Perda RTRW ini menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan yang lebih tertata di Provinsi Sulsel. Serta sistem investasi dan kemajuan wilayah lebih cepat," ungkapnya.

#Pemprov Sulsel #Andi Sudirman Sulaiman #gubernur sulsel